Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas
Jasad Mahasiswa UI Dibiarkan Sehari di Kosan, Besokannya Pelaku Balik Lagi Bawa Plastik dan Kapur
Keesokan harinya setelah membunuh, pelaku kembali ke kosan korban sambil membawa kantong plastik hitam dan kapur barus.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Jasad mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) sempat sehari dibiarkan pelakunya, AAB (23) setelah dibunuh pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke kosan korban sambil membawa kantong plastik hitam dan kapur barus.
Hal itu dilakukan AAB demi menyembunyikan pembunuhan yang dilakukannya kepada juniornya tersebut.
Pembunuhan itu dilakukan setelah magrib sekira pukul 18:30 WIB lantaran pelaku iri dengan kesuksesan korban.
Tak hanya itu, pelaku juga terlilit utang pinjaman online alias pinjol hingga tak punya uang buat bayar kontrakan.
Dibunuh pada Rabu, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian pada Jumat (4/8/2023) dalam keadaan terbungkus plastik hitam di bawah kasur kosannya di kawasan Kukusan, Kota Depok.
Kerabat dan penjaga kosan yang menemukan jasad korban setelah mendobrak pintu yang terkunci.
Penemuan jasad korban berawal dari rasa curiga teman-temannya yang sudah dua hari tak ada kabar.
Apalagi korban memiliki tugas untuk membimbing mahasiswa baru Universitas Indonesia.
Dijelaskan Waksat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, pelaku merupakan senior yang sudah dianggap abang oleh korban.

Pelaku kembali mendatangi kosan korban sehari setelah pembunuhan.
Tak dengan tangan kosong, pelaku datang membawa plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah.
Pelaku juga membawa kapur barus yang belakangan diketahui dibeli untuk menghilangkan bau amis darah korban.
Pasalnya korban dalam kondisi berlumur darah setelah berkali-kali ditusuk pisau pada bagian dadanya.
Dia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang korban termasuk mengepel darah korban," kata Nirwan, Sabtu (5/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.