TOPIK
Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas
-
Majelis Hakim PN Depok tidak memvonis hukuman mati Altafasalya Ardnika Basya yang membunuh mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan.
-
Altaf mahasiswa UI yang bunuh juniornya karena terlilit utang pinjol dituntut hukuman mati karnea dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.
-
Ternyata orangtua Altaf pembunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) belum bertemu dengan ayah dan ibu korban.
-
Tiga fakta baru dari kasus pembunuhan mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan (19) terkuak saat proses rekonstruksi. Altaf bisa dihukum mati!
-
Dalam rekonstruksi tersebut, Altafasalya menyebut dirinya menghabisi nyawa Naufal Zidan dengan 30 tusukan menggunakan pisau lipat.
-
Pihak keluarga almarhumah Muhammad Naufal Zidan (19) mengungkapkan hingga saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku.
-
Kuasa hukum korban, Rio Goldie Irawan, mengatakan, pihaknya hadir langsung di lokasi untuk mencari fakta hukum dari kasus pembunuhan Zidan.
-
Polisi meyakini Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan Altafasalya Ardnika Basya (23), akan terbukti di persidangan.
-
Altafasalya Ardnika Basya (23) pelaku pembunuhan Muhammad Naufal Zidan (19), baru saja rampung menjalani rekonstruksi.
-
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwa Pohan, mengatakan, rekonstruksi berjalan lancar dan adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan
-
Altafasalya Ardnika Basya (23) hanya terus diam sambil menunduk, saat menunggu proses rekonstruksi kasus pembunuhannya.
-
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok.
-
Besok, polisi bakal menggelar rekonstruksi aksi keji mahasiswa UI Altaf (23) yang menhabisi juniornya Muhammad Naufal Zidan (19) di kamar kos, Beji.
-
Dibanding membunuh seseorang, orangtua Altaf padahal bisa membantu anaknya persoalan uang.
-
Polisi akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia)) pada pekan depan.
-
Pihak orang tua Altaf telah beberapa kali membesuk anaknya ke Polres Metro Depok.
-
Lebih lanjut, Arief menuturkan penunjukan ketiga jaksa ini karena pengalaman mumpuni yang dimiliki oleh ketiganya.
-
Altafasalya Ardnika Basya (23) masih berstatus mahasiswa UI meski telah membunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (19). Ini alasan kampus UI.
-
Namun, keluarga Altaf tak tercatat sebagai warga setempat. Dari laporan yang diterimanya, keluarga Altaf masih menggunakan identitas sebagai warga
-
Kepergian Muhammad Naufal Zidan (19) untuk selama-lamanya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
-
Keseharian pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Altafasalya Ardnika Basya (23), diungkap oleh teman satu kos nya, Akbar.
-
Kecerdasan Muhammad Naufal Zidan (19) diakui Ketua Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia UI, Akbar. Korban pembunuhan itu sudah bisa berbahasa Rusia.
-
Akbar kaget bukan main saat polisi memperlihatkan rekaman CCTV sebelum korban tewas mengenaskan di kamar kosannya.
-
Akbar kaget bukan kepalang saat tahu pelaku pembunuhan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya ternyata tinggal bareng dirinya di kos di Kukusan.
-
Akbar lantas mengaku, polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik terakhir korban masih hidup.
-
Berdasarkan data di pihaknya, Altaf diketahui sebagai cucu dari salah satu warga di RT 10 RW 10.
-
Namun sosok wanita yang duduk di motor kebingungan melihat polisi berpakaian sipil membawa Altaf. Ternyata sosok wanita tersebut adalah
-
Amelita mengatakan, selama proses hukum berlangsung di kepolisian dapat dipastikan Altafasalya tidak bisa mengikuti proses perkuliahan.
-
Tetangga kamar kos Zidan di Kukusan, Beji, Depok pindah usai insiden pembunuhan dan penemuan mayat.
-
Teka-teki orangtua Altafasalya Ardnika Basya (23) mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya Muhammad Naufal Zidan (19) perlahan mulai terkuak.