Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas
Terungkap Pembicaraan Orang Tua dengan Anaknya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI: Masih Bisa Selesaikan
Pihak orang tua Altaf telah beberapa kali membesuk anaknya ke Polres Metro Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Dua pekan telah berlalu pasca kejadian pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Naufal Zidan (19).
Sebelumnya diberitakan, almarhum Naufal Zidan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (4/8/2023) siang.
Saat itu, jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis, dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya.
Penyelidikan pun dilakukan pasca penemuan korban, hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Zidan.
Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah kakak tingkat almarhum di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya (23).
Altaf pun mengakui seluruh perbuatan kejinya menghabisi nyawa korban.
Ia mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban, karena ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham kripto hingga merugi puluhan juta rupiah.
Pihak orang tua Altaf telah beberapa kali membesuk anaknya ke Polres Metro Depok.
“Sudah (datang membesuk), dari keluarga pelaku saat malam pertama diperiksa pun datang orang tuanya, ibu dan bapaknya,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Nirwan mengatakan, saat membesuk anaknya, orang tua Altaf sangat menyayangkan dan menyesalkan atas apa yang terjadi.
Ia juga mengatakan bahwa orang tua Altaf mengatakan pada anaknya, bahwa mereka masih mampu menyelesaikan persoalan keuangan yang menjadi motif pembunuhan keji tersebut.
“Ya pertama mereka (orang tua Altaf) menyayangkan dan menyesalkan apa yang terjadi, dan mengatakan pada anaknya kenapa ini bisa terjadi,” ucap Nirwan.
“Ibaratnya orang tuanya juga masih bisa menyelesaikan persoalan itu. Namun anaknya kata orang tuanya memang rada tertutup,” timpalnya lagi.
Saat ini, Altaf sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
mahasiswa UI
Muhammad Naufal Zidan
Altafasalya Ardnika Basya
pinjol
AKP Nirwan Pohan
TribunBreakingNews
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Zidan Tak Divonis Mati, Terkenang Aksi Keji Pelaku di Kosan Depok |
![]() |
---|
Altaf Mahasiswa UI yang Habisi Nyawa Junior Karena Terlilit Utang Pinjol Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sering Besuk Anak ke Polres, Orangtua Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Belum Bertemu Ayah Ibu Korban |
![]() |
---|
Tiga Fakta Baru Terkuak saat Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altaf Bisa Dijerat Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengakuan Altaf Pembunuh Mahasiswa UI saat Rekonstruksi: Ada 30 Tusukan ke Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.