Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Ayah David Ozora Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda: Ada yang Aneh

Jonathan merasa ada kejanggalan dari ditundanya sidang pembacaan surat tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menanti sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa kasus penganiayaan berencana, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, kecewa sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Sedianya, terdakwa Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas, menjalani sidang pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023) pagi ini.  

Namun, agenda sidang tersebut batal ditunda karena pijak surat tuntutan dari JPU belum siap. 

Teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh. Biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal

Padahal, Jonathan selaku ayahanda David Ozora sudah datang ke ruang sidang untuk mendengarkan tuntutan jaksa untuk dua terdakwa yang membuat anaknya. 

"Kecewa ya, beberapa menit lalu ketika ditanya sama teman-teman wartawan bagaimana, ya kita optimistis, karena sudah terlalu lama," kata Jonathan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Jonathan merasa ada kejanggalan dari ditundanya sidang pembacaan surat tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

"Teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh. Biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal," ujar dia.

"Seperti sudah tahu, ini sih pikiran buruk saja. Beginilah hukum di negeri ini. Kalau nggak dikawal ya tahu sendiri," tambahnya.

Sidang harus ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan," kata JPU di ruang sidang utama.

Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)

Jaksa pun meminta waktu satu pekan untuk menyempurnakan tuntutannya kepada Mario dan Shane.

"Untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan. Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.

Sementara itu, Hakim memutuskan menunda persidangan pada Selasa (15/8/2023) mendatang.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. (Ditunda) hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023," kata Hakim.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved