Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Ayah David Ozora Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda: Ada yang Aneh
Jonathan merasa ada kejanggalan dari ditundanya sidang pembacaan surat tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, kecewa sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.
Sedianya, terdakwa Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas, menjalani sidang pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023) pagi ini.
Namun, agenda sidang tersebut batal ditunda karena pijak surat tuntutan dari JPU belum siap.
Teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh. Biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal
Padahal, Jonathan selaku ayahanda David Ozora sudah datang ke ruang sidang untuk mendengarkan tuntutan jaksa untuk dua terdakwa yang membuat anaknya.
"Kecewa ya, beberapa menit lalu ketika ditanya sama teman-teman wartawan bagaimana, ya kita optimistis, karena sudah terlalu lama," kata Jonathan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Jonathan merasa ada kejanggalan dari ditundanya sidang pembacaan surat tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.
"Teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh. Biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal," ujar dia.
"Seperti sudah tahu, ini sih pikiran buruk saja. Beginilah hukum di negeri ini. Kalau nggak dikawal ya tahu sendiri," tambahnya.
Sidang harus ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan," kata JPU di ruang sidang utama.

Jaksa pun meminta waktu satu pekan untuk menyempurnakan tuntutannya kepada Mario dan Shane.
"Untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan. Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.
Sementara itu, Hakim memutuskan menunda persidangan pada Selasa (15/8/2023) mendatang.
"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. (Ditunda) hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023," kata Hakim.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.