Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Jerit Pacar Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo CS Dikurangi, Minta Keadilan: Adakah Untuk Rakyat Biasa?
Sedihnya kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tahu Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Vera Simanjuntak mempertanyakan keadilan atas pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada kekasihnya, Brigadir J setahun.
Pasalnya, hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diringankan oleh keputusan Mahmakah Agung pada, Selasa (8/8/2023).
Ferdy Sambo yang sebelumnya hukuman mati menjadi seumur hidup, sementara istrinya dari 20 tahun penjara jadi hanya 10 tahun.
Keputusan ini membuat keluarga Brigadir J kecewa, termasuk Vera Simanjuntak.
Dalam postingan terbarunya di Instagram yang dikutip TribunJakarta.com, Kamis (10/8/2023), Vera Simanjuntak mengunggah foto kekasihnya.
Di bawah foto kekasihnya, Vera Simanjuntak juga mengunggah foto keluarga besar Brigadir J beserta semua tim yang mencari keadilan untuk korban.
Namun dalam foto tersebut, Vera Simanjuntak menuliskan caption menguras air mata.
Vera Simanjuntak mempertanyakan keadilan di negeri ini.
Tuhan….
Dimana keadilan itu???
Adakah untuk kami rakyat biasa ini????
Berhak kah rakyat kecil seperti Yosua dan kami semua mendapatkan nya???
Atau hanya kepadaMu saja keadilan itu ada Tuhan???
Tuhan….
Dengar jeritan kami…..," tulis Vera Simanjuntak.
Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat pun menyampaikan rasa kecewanya di Instagram.
Sambil mengunggah foto Brigadir J, Reza Hutabarat menyebut sebagai kaum yang lemah akan sulit melawan Ferdy Sambo.
"Bang dirimu lihat apa dari sana?
Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya?
Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang?

Semua muda berubah bang
Pasti abang tahu apa yang terjadi di balik semua itu kan
Emang kita orang lemah susah buat ngelakuin sesuatu," tulis Reza Hutabarat.
Ungkapan kekecewan Reza Hutabarat tak cuma berhenti sampai disitu.
Ia lalu menyebut apakah perlu Brigadir J bangun dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Apa harus abangku bangkit dari makamnnya?" tulis Reza Hutabarat.
Sementara tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, MA pun meringankan hukuman Ricky Rizal, Kuat Maruf, hingga Richard Eliezer.
Kuat Maruf hanya mendapat hukuman penjara 10 tahun, sementara Ricky Rizal 8 tahun.
Berbeda dengan Richard Eliezer yang ternyata sudah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Reza Hutabarat Adik Brigadir J Emosi Dichat Akun Fake Ferdy Sambo, Singgung Insiden di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Dianulir, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Keraguan Ferdy Sambo Dipenjara: Benar Gak Sih? |
![]() |
---|
'Kami Sangat, Sangat Kecewa' Kesedihan Ibunda Brigadir Yosua Dengar Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati |
![]() |
---|
Reaksi Reza Hutabarat saat Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Harus Abangku Bangkit dari Kubur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.