Teror Air Keras di Pulogadung
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelajar SMK Korban Penyiraman Air Keras di Pulogadung: Dibawa ke RSCM
Polisi mengungkap kondisi terkini pelajar SMK Muhammad Abidzar yang disiram air keras. Korban menjalani perawatan di RSCM.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Muhammad Abidzar (16), masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka yang disiram air keras di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolsek Pulogadung Kompol Andika Muslim mengatakan berdasar informasi yang diterimanya pelajar kelas 1 sekolah menengah kejuruan (SMK) menderita luka ringan akibat penyiraman air keras.
"Informasi terakhir itu luka ringan, dan sudah dibawa oleh keluarga (ke RSCM)," kata Andika saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Namun dia tidak merinci apakah Abidzar harus menjalani tindakan medis lebih lanjut atas luka yang diderita, dan bagaimana kondisi mata yang terdampak penyiraman air keras.
Sementara terkait proses hukum, jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung Masih berupaya melakukan penyelidikan untuk meringkus kelompok pelajar pelaku penyiraman air keras.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap. Untuk korban sudah membuat laporan pada tanggal 8 Agustus jam 16.00 WIB," ujar Andika.
Berdasar informasi yang disampaikan pihak keluarga, hingga Rabu (9/8/2023) siang Abidzar belum dapat sepenuhnya membuka kedua mata karena dampak penyiraman air keras.
Atas kasus dialami Abidzar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan melalui Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak).
Pasalnya kasus dialami Abidzar termasuk korban tindak pidana kekerasan, dan satu bentuk layanan UP Jamkesjak diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta adalah layanan korban kekerasan.
"Sudah dikonfirmasi oleh pihak RS, dan sudah divalidasi oleh Dinkes melalui UP Jamkesjak. Pembiayaan ditanggung oleh UP Jamkesjak," tutur Plt Kasudinkes Jakarta Timur, Lysbeth Regina Panjaitan.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.