Pelecehan Verbal Ketua RW
Korban Pelecehan Verbal Ketua RW di Pluit Syok, Sudah Angggap Tersangka Keluarga
Selama ini korban menganggap Ketua RW yang melakukan pelecehan verbal terhadap dirinya sebagai keluarga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - RI (40), korban pelecehan verbal ketua RW 06 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak menyangka dirinya menjadi objek dari kebejatan tersangka.
Selama ini RI menganggap tersangka ST (72) sudah seperti keluarga sendiri, tapi nyatanya ia diperlakukan tak senonoh.
Tersangka tak bisa menahan otak mesumnya, lalu menelepon korban dan mengucapkan kata-kata cabul bernada pancingan.
Bahkan, pelecehan verbal ini sedikitnya sudah dilakukan dua kali oleh tersangka.
"Korban kaget, dia nggak menyangka karena kan kenal sama ketua RW ini sudah lama, sudah dianggap keluarga sendiri," ucap Steven Gono, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (12/8/2023).
Korban dilecehkan pada Juni 2022 lalu, ketika dirinya sedang sendirian di rumah.
Proyek perbaikan jalan berlubang di RW 06 Pluit yang sedang diurusi korban kala itu dijadikan modus untuk tersangka melakukan pelecehan verbal ini.
Lewat sambungan telepon, tersangka mengibaratkan jalan berlubang sebagai alat kelamin korban.
Percakapan itu membuat korban lemas, takut, dan tak berdaya.
Ia hanya bisa menjawabi omongan cabuk ST dengan nada seperti orang tidak tahu.
"Sebenarnya korban cukup kaget dan berusaha mengalihkan ke pembicaraan lain. Dan di sini pun korban merasa tidak nyaman," kata Steven.
Pelecehan tersebut tak cuma dilakukan satu kali.
Beberapa waktu kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan melakukan hal serupa.
Pada pelecehan yang kedua kali ini, korban sempat merekam ucapan mesum tersangka.
Rekaman itu lah yang dijadikan barang bukti untuk melaporkan korban ke polisi pada November 2022.
"Ketua RW ini sudah ditetapkan tersangka, jadi tersangkanya Juli 2023," ucap Steven.
Kekinian, korban bersama kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus ini ke Pemprov DKI Jakarta.
Korban berharap laporannya ditindaklanjuti pemerintah supaya ketua RW tersebut bisa segera dinonaktifkan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.