Pelecehan Verbal Ketua RW
Korban Pelecehan Verbal Ketua RW di Pluit Mengadu ke Balai Kota: Tuntut Pemecatan
Seorang wanita melaporkan Ketua RW di Pluit ke Balai Kota agar dipecat karena telah melakukan pelecehan verbal.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - RI (40), korban pelecehan ketua RW 06 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial ST (72), mengadukan yang bersangkutan ke Balai Kota DKI Jakarta.
Korban minta ST segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua RW.
Kuasa hukum RI, Steven Gono menuturkan, pihaknya sudah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dan melaporkan perbuatan ST ke meja aduan.
Steven mengatakan, dirinya dan korban terpaksa membawa masalah ini sampai tingkat provinsi lantaran aduannya di tingkat kelurahan mandek.
"Kita sudah melapor ke Kelurahan Pluit tapi nggak ada tanggapan, status tersangkanya si Ketua RW ini kok udah tersangka tapi dari pihak lurah sengaja nggak mau menonaktifkan," ucap Steven kepada TribunJakarta.com, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Steven, laporan sudah diterima Pemprov DKI Jakarta dan kliennya tinggal menunggu tindak lanjut.
Ia memohon pemerintah bisa melakukan tindakan tegas memecat ketua RW yang berlaku tak senonoh itu.
"Masih menunggu tindak lanjut, karena kita lihat pihak kelurahan ini sudah nggak netral," kata Steven.
Adapun saat ini ketua RW 06 Pluit sudah ditetapkan tersangka oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Penetapan tersangka ini menyusul laporan pada November 2022 setelah RI dua kali dilecehkan ST.
ST jadi tersangka per Juli 2023.
Namun, polisi tak menahan yang bersangkutan karena sesuai Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
Pelecehan seksual secara verbal ini sendiri terjadi pada Juni 2022 ini berawal saat tersangka menghubungi RI lewat sambungan telepon.
ST saat itu melecehkan RI dengan modus berbicara mengenai proyek jalan rusak di wilayah RW 06 Pluit.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.