Anak Habisi Keluarganya di Depok
Tusuk Ibu 50 Kali Lalu Bacok Ayah, Rifki Azis Ramadhan: Saya Menaruh Kebencian, Setiap Hari Menangis
Rifki Azis Ramadhan (23) menusuk ibu kandung Sri Widiastuti (49) sebanyak lima puluh kali hingga meninggal dunia. Ia lalu membacok ayahnya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Rifki Azis Ramadhan (23) menusuk ibu kandung Sri Widiastuti (49) sebanyak lima puluh kali hingga meninggal dunia. Ia lalu membacok ayahnya di rumah mereka di Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok, Kamis (10/8/2023).
Penyidik menjerat pelaku Pasal 340 KUHP yang berisi tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun.
Sejumlah barang bukti kejahatan pelaku yang diamankan penyidik, di antaranya sebilah pisau dapur dan sebilah golok.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti Pasal 340 KUHP, kemudian seumur hidup atau 20 tahun," ucap. Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso imbuhnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.