Pelecehan Verbal Ketua RW
Ketua DPRD DKI Tegas Minta Ketua RW di Pluit yang Lecehkan LMK Dicopot: Masak Iya Kayak Gitu!
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tegas meminta Ketua RW di Pluit yang diduga melecehkan anggota LMK dicopot.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tegas meminta Ketua RW di Pluit yang diduga melecehkan anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) dicopot.
Tak hanya itu, politikus PDIP itu meminta polisi turun tangan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.
“Kalau memang ada Ketua RW yang seperti itu (melakukan pelecehan seksual--red), copot saja langsung,” ujar Prasetyo pada Sabtu (12/8/2023).
Prasetyo menilai ST yang telah menjadi tersangka itu tidak etis masih menjabat sebagai Ketua RW.
Hal itu terkait korban RI yang mempertanyakan posisi pelaku yang masih menjabat sebagai Ketua RW.
Menurut Prasetyo, ST seharusnya memberikan perlindungan dan menenangkan warga sesuai jabatannya sebagai pemimpin di lingkungan rumahnya.
Bukan, kata Prasetyo, justru Ketua RW membuat keonaran di tempat tinggalnya.
“Seharusnya polisi harus menindaklanjuti itu, jangan sampai nggak, ini kan masalah pelecehan. Apalagi ini RW, kalau kaitannya ke kami kan RT dan RW itu juga dibiayai APBD, masak iya Ketua RW seperti itu, nggak boleh, nggak etis,” katanya.

Prasetyo juga meminta Lurah Pluit agar memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Apalagi RT dan RW di bawah pembinaan dari Lurah.
“Harusnya dipanggillah itu, karena RT dan RW kan yang menyerahhkan laporannya ke Lurah dan Camat. Kesbangpol juga harus turun kalau (korban) LMK,” jelasnya.
Sebelumnya, RI (40), korban pelecehan verbal ketua RW 06 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak menyangka dirinya menjadi objek dari kebejatan tersangka.
Selama ini RI menganggap tersangka ST (72) sudah seperti keluarga sendiri, tapi nyatanya ia diperlakukan tak senonoh.
Tersangka tak bisa menahan otak mesumnya, lalu menelepon korban dan mengucapkan kata-kata cabul bernada pancingan.
Bahkan, pelecehan verbal ini sedikitnya sudah dilakukan dua kali oleh tersangka.
"Korban kaget, dia nggak menyangka karena kan kenal sama ketua RW ini sudah lama, sudah dianggap keluarga sendiri," ucap Steven Gono, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (12/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.