Apindo DKI Pertanyakan Imbauan Jokowi Soal WFH-WFO Buat Tekan Polusi: Apa Ada Jaminan?

Asosiasi pengusaha menilai imbauan WFH tidak relevan lagi mengingat saat ini perusahaan sedang bertumbuh setelah terpuruk di masa pandemi.

Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad
Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Langkah pemerintah yang mengimbau perkantoran menerapkan sistem kerja hibrida dengan penggabungan work from home (WFH) dan work from office (WFO) di tengah masalah polusi udara dijawab asosiasi pengusaha.

Asosiasi pengusaha menilai imbauan ini sudah tidak relevan lagi mengingat saat ini perusahaan sedang bertumbuh kembali setelah terpuruk di masa pandemi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Senin (14/8/2023) kemarin menggelar rapat terbatas menyikapi buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Dari sejumlah pembahasan rapat terbatas itu, salah satu imbauan Presiden Jokowi ialah penerapan metode kerja hibrida bagi para perusahaan.

Presiden mengimbau perkantoran bisa menerapkan kombinasi WFH dan WFO.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Jaminan Sosial dan K3 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengapresiasi upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menekan masalah polusi udara.

Akan tetapi, Nurjaman menilai pola masuk kerja hibrida tidak bisa dilakukan oleh semua sektor usaha. 

Nurjaman mengatakan, penggabungan WFH atau WFO sejatinya tidak bisa diterapkan pada industri-industri manufaktur.

"Karena proses produksi itu sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, antara divisi satu dengan divisi lainnya, antara orang administrasi dengan orang produksi sangat berkaitan, tidak bisa dipisahkan," ucap Nurjaman saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (15/8/2023).

Nurjaman mengatakan, pemerintah harus melihat hal tersebut, bahwa ada yang bisa menerapkan pola kerja hibrida dan ada yang tidak bisa sama sekali.

Pemerintah seharusnya memetakan terlebih dahulu sektor-sektor perusahaan mana saja yang bisa menerapkan penggabungan pola kerja yang sebelumnya populer di masa pandemi Covid-19 itu.

"Tergantung sekarang pemerintah membuat mapping industri-industri mana saja atau sektor-sektor mana saja yang bisa dilakukan hal tersebut. Jadi perlu mapping," kata Nurjaman.

"Jangan disamakan semua bisa, itu yakin deh enggak bisa ya," sambung dia.

Terkait kualitas udara yang belakangan memburuk, Nurjaman menilai hal ini bukan fenomena yang baru terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved