Demi Atasi Polusi Udara, Heru Budi Terapkan WFH 2 Bulan Bagi ASN, PDIP: Enggak Kelamaan?

Gembong pun mempertanyakan durasi penerapan sistem kerja WFH yang berlangsung selama dua bulan penuh itu.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritisi kesemrawutan dari JIS saat menggelar konser Dewa 19 pada Sabtu (2/2/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang dibuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Sebagai informasi, aturan soal WFH kapasitas 50 persen itu bakal diterapkan Heru Budi bagi para ASN mulai 21 Agustus hingga 12 Oktober 2023 mendatang.

Gembong pun mempertanyakan durasi penerapan sistem kerja WFH yang berlangsung selama dua bulan penuh itu.

“Apa enggak kelamaan itu?” ucap Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/82023).

Sebagai informasi, kebijakan WFH itu diterapkan dalam rangka menyongsong perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada awal September mendatang, sekaligus upaya menekan polusi udara di ibu kota.

Gembong pun mempertanyakan efektivitas aturan ini lantaran hanya berlaku bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan untuk sektor swasta aturan ini hanya sekedar imbauan.

Oleh karena itu, ia minta Heru Budi meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga ibu kota.

“Dalam konteks WFH, enggak bisa hanya Jakarta tok, penyangga juga (dilibatkan). Makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” ujarnya.

Gembong juga mengingatkan Heru, polusi udara ini sangat berkaitan dengan masalah kemacetan yang selama ini jadi momok warga Jakarta.

Sebab, penyumbang terbesar polusi udara berasal dari emisi hasil pembakaran kendaraan-kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota.

“Selain soal polusi udara, juga kita bagaimana mengentaskan kemacetan. Maka pertanyaan saya, bernikah Pemprov mengambil kebijakan tidak populer?,” tuturnya.

“Kalau berani, pengentasan kemacetan Jakarta bisa dilakukan secara permanen,” tambahnya menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved