Legislator PDIP Minta Pasar Jaya Tambah Agen Penjual Subsidi Pangan untuk Pemegang KJP
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meminta Pasar Jaya memperbanyak agen sembako penjual subsidi pangan untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meminta Pasar Jaya memperbanyak agen sembako penjual subsidi pangan untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pasalnya, saat ini para pemegang KJP kerap mengeluhkan lantaran adanya keterbatasan kuota pembeli di tiap agen penjual sembako murah.
"Di tahun-tahun lalu bisa di tiap pasar ada, tapi sekarang yang jadi masalah adalah hanya tenmpat tertentu yang ditunjuk sebagai agen dan itu hanya kuotanya 50," kata Ima, Jumat (18/8/2023).
Ima menilai 50 kuota yang disediakan tiap harinya jelas tak sebanding dengan jumlah pemegang KJP yang ingin membelanjakan sembako murah.
"Bahkan dari 50 kuota itu tiap pagi sudah habis, mereka mengambil nomor antrian.
Jadi itu mempersulit masyarakat yang khususnya pemegang KJP," kata Ima.
Ima mengatakan sudah menyuarakan terkait keluhan para pemegang KJP itu dalam rapat Badan Anggaran antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Politisi PDIP itu meminta agar Pasar Jaya memerhatikan masalah tersebut dan segera menambah jumlah agen dan kuota untuk penjual sembako murah bagi pemegang KJP.
"Harus ada perhatian lebih untuk Pemprov DKI agar membuka banyak lagi tempat-tempat penjualan sembako murah KJP," kata Ima.
Sebelumnya, Ima juga mengusulkan agar dana KJP plus yang bisa diambil tunai untuk dievaluasi.
Sebab, dia banyak menemukan oknum pemegang KJP plus yang menyalahgunakan uang tunai bantuan bukan untuk keperluan sekolah.
Sementara siswa pemegang KJP plus tetap kesulitan untuk mendapatkan keperluan sekolah, bahkan tak jarang ada yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah.
"Minta KJP yang bisa diambil tunai dievaluasi karena ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjol, cicilan motor yang digunakan diluar kegiatan sekolah," kata
Ima.
Karenanya, politikus PDIP itu menyarankan agar penerimaan bantuan KJP dikembalikan pada tahapan awal dimana tak bisa diuangkan.
"Jadi bisa dipertimbangkan KJP dikembalikan lagi untuk menjadi non tunai," kata Ima.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.