Viral di Media Sosial

Mirip Kasus Mario Dandy, Remaja yang Diinjak Kepalanya di Lenteng Agung Pilih Lapor Polisi

Kasus penganiayaan yang dialami remaja berinisial D (16) di Lenteng Agung mirip dengan kasus Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora.

Kolase TribunJakarta
Darah dua pelajar di Depok dan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan ini mendidih karena persoalan asmara. Keduanya melakukan aksi nekat sampai bikin rugi diri sendiri perkara persoalan cewek. Foto kiri: pelajar di Depok melakukan aksi bully karena tak terima kekasihnya dipuji cantik. Foto kanan: bocah di Lenteng Agung aniaya tetangga karena persoalan asmara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kasus penganiayaan yang dialami remaja berinisial D (16) di Lenteng Agung mirip dengan kasus Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora.

Remaja tersebut mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh remaja lainnya.

Motifnya pun klise, tak jauh-jauh dari masalah asmara.

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) siang sekitar pukul 13.37 WIB.

Saat itu, dua orang terduga pelaku berboncengan motor melintas di Jalan Lontar.

D yang juga mengendarai motor mengikutinya dari belakang, seperti sudah bersepakat untuk bertemu.

Kedua pelaku dan korban kemudian memarkirkan motornya di tepi jalan sempit.

Tak banyak omong, pelaku yang dibonceng langsung meluapkan emosinya saat D hendak turun dari motor.

Tangan pelaku seketika mencekik leher korban dan menariknya hingga tubuh D tersungkur tak berdaya di jalan.

Pelaku sempat melepaskan cekikannya ke leher korban.

Saat korban hendak berdiri, pelaku kembali menginjak kepala korban hingga kembali rebah di jalan.

Motif mereka ternyata tak jauh-jauh soal asmara, seperti kasus Mario Dandy yang dengan sadis menganiaya David Ozora.

Mario diketahui nekat menendang dan memukul kepala David karena merasa sakit hati David telah melecehkan pacarnya, AG (15).

"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved