Viral di Media Sosial

Nangis Kejer, Harapan Bocah 11 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Agam: Papah Masuk Penjara!

Kisah korban sempat viral di media sosial lantaran sang ibu berisial RH tak terima mantan suaminya, BS malah divonis bebas oleh hakim.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Ngobrol Asix
Bocah berusia 11 tahun tak bisa membendung air matanya lagi setelah menceritakan kelakuan bejat ayah kandungnya. Bocah berusia 11 tahun itu merupakan korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, AGAM - Bocah berusia 11 tahun tak bisa membendung air matanya lagi setelah menceritakan kelakuan bejat ayah kandungnya.

Bocah berusia 11 tahun itu merupakan korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kisah korban sempat viral di media sosial lantaran sang ibu berisial RH tak terima mantan suaminya, BS malah divonis bebas oleh hakim.

RH sempat membuat video di media sosial TikToknya mencari keadilan untuk sang putri.

Atas pemerkosaan yang dilakukan eks suaminya, anak RH yang baru berusia 11 tahun itu menderita penyakit infeksi kelamin.

RH datang ke podcast Ashanty untuk bercerita kisah mengiris hati yang dialami putrinya.

Rupanya, putri RH sudah menjadi korban pencabulan sejak masuk TK.

Kala itu dijelaskan RH, eks suaminya melakukan pencabulan berupa memasukan jari ke kemaluan putrinya.

Namun aksi pelecehan tersebut rupanya terus dilakukan pelaku kepada anak nomor duanya itu.

"Sudah sejak TK," kata korban dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, Selasa (22/8/2023).

Saat sang ayah melakukan pencabulan, korban mengaku sempat memberontak.

Bahkan korban sadar apa yang dilakukan ayahnya merupakan suatu kesalahan.

Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban. Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Postingan RH di TikToknya ketika meminta keadilan untuk sang anak. Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pelecehan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Kolase TribunJakarta)

"Kata nenek, itu (kelamin) gak boleh dipegang, terus papah jawab kalau ayah sendiri gapapa," curhat korban.

Hingga pada usia 10 tahun, korban mengaku sang ayah memaksanya melakukan hubungan intim.

Korban yang masih begitu polos itu tak berani menolak karena diancam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved