Viral di Media Sosial

Pemotor Lawan Arus Tertabrak Truk di Lenteng Agung Terancam Jadi Tersangka, Polisi: Dia Penyebabnya

Meski para korban mengalami luka-luka akibat ditabrak truk, mereka tak lepas dari jerat hukum.

Dok. Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Jagakarsa
Kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengarah ke Depok, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB. 

"Terdiri dari tiga orang luka berat, dua orang luka ringan dan dirawat di tiga rumah sakit," ujar dia.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat truk bermuatan bata hebel berpelat nomor B 9127 KYY yang dikemudikan sopir bernama Ahmad Sumantri melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma, (truk) bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang melaju melawan arah," jelas Bayu.

Sementara itu, polisi juga telah mengamankan sopir truk. Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra.

Pemotor yang Tertabrak Truk Disebabkan Lawan Arah

Kompol Bayu Marfiando menyebut, sebanyak tujuh pemotor itu tertabrak truk karena melawan arah.

"Sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," ujar Bayu kepada wartawan, Selasa seperti dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com. 

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, sampai saat ini pengendara truk belum terbukti secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah pemotor.

Justru pengendara roda dua-lah yang menjadi pemicu kecelakaan.

"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved