Ratu Narkoba Nyonya N Kerap Pamer Hidup Mewah, BNN Telisik Tindak Pidana Pencucian Uang

Diduga barang-barang mewah yang diunggah dalam konten Instagram dan TikTok tersebut dibeli dari uang hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Heboh sosok Ratu Narkoba, Nyonya N alias Han alias Nisa, Incess UBAS dijuluki Ratu Narkoba asal Aceh yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dikenal kerap memarkenkan gaya hidup hedonisme dan sosialita di media sosial. Terkini, BNN menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nyonya N. 

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan kedua pelaku memiliki peran sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan eksekusi hingga ke tingkat bandar lebih kecil.

"Keduanya sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Mulai dari menyediakan narkotika, mengatur pengiriman, hingga pengemasan," kata Golose, Jumat (18/8/2023).

Penangkapan Nyonya N dengan barang bukti sebanyak itu membuat sang bandar dijuluki Ratu Narkoba asal Aceh.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved