Pria Mabuk Bakar Musala di Tebet
Diteriaki PKI, Pemuda di Tebet Ternyata Bakar Musala Karena Nyamuk: Memelas Saat Diamuk Warga
Mulanya Rhahul mengaku tak ada niat membakar musala ataupun membobol kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Terkuak alasan pemuda di Jalan Hanjuang, Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan bernama Rhahul Khana (22) membakar musala.
Mulanya Rhahul mengaku tak ada niat membakar musala ataupun membobol kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Hal itu diakui Rhahul setelah ditangkap pihak kepolisian atas aksinya, Rabu (23/8/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Rhahul hampir dibakar warga yang marah lantaran nekat membakar musala, membobol kotak amal, bahkan membakar salah satu motor warga.
Video penangkapan Rhahul bahkan viral di media sosial.
Dalam video, Rhahul sempat diteriaki PKI oleh warga.
"Lo bakar musalah disuruh siapa?" tanya warga.
"Terus maksudnya lo apa bakar musala?" imbuh warga yang lain.
"Enggak ada maksud Pak kita lagi kena minuman," kata Rhahul.
"Eh, jangan bicara minum, gw juga minum. Ini lo bakar motor bawa bensin, bakar bendera bakar musala, lo maksudnya apa, siapa yang nyuruh?" cecar warga dengan nada tinggi.
"Enggak ada yang nyuruh Pak," ucap pelaku.
"PKI lo!" kata warga.

Rhahul ditangkap warga tak sampai setengah jam setelah melakukan aksinya.
"Pelaku kami bawa ke pos ronda. Di sana diinterogasilah sama warga. Benar atau tidak dia yang maling (isi) kotak amal sekaligus membakar mushala," kata Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Manggarai Selatan Suparjono.
Rhahul sempat diberi dihakimi warga dengan tangan kosong. Pakaiannya pun sempat dilucuti.
Tak sampai situ, warga yang kadung emosi nyaris membakar Rhahul.
"Pelaku nyaris dibakar sama warga. Warga sudah terlalu emosi soalnya karena mendengar mushala dibakar," ujar Suparjono.
"Saya akhirnya telepon polisi via call center 110. Enggak lama, petugas Polsek Tebet datang dan ngamanin pelaku supaya enggak diamuk," lanjut dia.
Setelah melakukan pemeriksaan selama berjam-jam, Polsek Tebet akhirnya menetapkan Rhahul sebagai tersangka pembakaran Mushala Al-Jamiyah sekaligus pencurian isi kotak amal.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengungkapkan, Rhahul mulanya tak memiliki niat untuk membobol kotak amal maupun membakar mushala.
Dalam proses pemeriksaan, Rhahul mengaku awalnya hanya ingin beristirahat di dalam mushala.
Rhahul ingin istirahat sebentar setelah minum minuman keras di rumah temannya bernama Ekal.

Saat itu Rhahul membobol pintu musala, tapi saat sudah di dalam bukannya istirahat ia malah tergiur kotak amal.
"Dia (tersangka) lalu mengambil uang yang ada di kotak amal. Uang itu berjumlah Rp 178.000," tutur Chitya.
Setelah menggasak isi kotak amal, Rhahul yang masih dalam pengaruh alkohol merasa lelah.
Dia kemudian beristirahat sejenak di dalam mushala. Namun, serangan nyamuk di dalam ruangan mushala membuat tersangka tak nyaman.
Tanpa pikir panjang, Rhahul membakar tirai pembatas saf shalat dengan maksud mengusir nyamuk.
"Tidak hanya tirai pembatas saf, dia juga membakar karpet untuk mengusir nyamuk," ungkap Chitya.
Sampai saat ini polisi masih terus mendalami aksi yang dilakukan Rhahul termasuk motif sebenarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.