Daftar Bengkel Uji Emisi di Jakarta, Awas Sanksi Tilang Berlaku 1 September 2023!

Pemerintah memberlakukan wajib uji emisi bagi setiap kendaraan, mulai 1 September 2023. Ini daftar bengkel uji emisi di Jakarta.

Bima Putra/TribunJakarta.com
Pelaksanaan uji emisi dalam uji coba penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). 

4. Jakarta Barat

  • Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat
  • Sparta Ban R2, Kembangan Raya 129
  • CV Jaya Energi Sentosa, Jalan Raya Pos Pengumbn No 168

5. Jakarta Utara

  • Ahass Mia Motor, Jalan Sungai Tiram No 3, Marunda

Masyarakat bisa mengecek lokasi bengkel uji emisi terdekat melalui aplikasi e-Uji Emisi yang bisa didownload di ponsel pintar.

Pada aplikasi tersebut, klik menu e-uji emisi R2 untuk melihat lokasi bengkel kendaraan roda dua atau motor, dan e-uji emisi R4 untuk lokasi bengkel kendaraan roda 4 alias mobil.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved