Daftar Bengkel Uji Emisi di Jakarta, Awas Sanksi Tilang Berlaku 1 September 2023!
Pemerintah memberlakukan wajib uji emisi bagi setiap kendaraan, mulai 1 September 2023. Ini daftar bengkel uji emisi di Jakarta.
Editor:
Pebby Adhe Liana
Bima Putra/TribunJakarta.com
Pelaksanaan uji emisi dalam uji coba penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).
4. Jakarta Barat
- Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat
- Sparta Ban R2, Kembangan Raya 129
- CV Jaya Energi Sentosa, Jalan Raya Pos Pengumbn No 168
5. Jakarta Utara
- Ahass Mia Motor, Jalan Sungai Tiram No 3, Marunda
Masyarakat bisa mengecek lokasi bengkel uji emisi terdekat melalui aplikasi e-Uji Emisi yang bisa didownload di ponsel pintar.
Pada aplikasi tersebut, klik menu e-uji emisi R2 untuk melihat lokasi bengkel kendaraan roda dua atau motor, dan e-uji emisi R4 untuk lokasi bengkel kendaraan roda 4 alias mobil.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.