Daftar Bengkel Uji Emisi di Jakarta, Awas Sanksi Tilang Berlaku 1 September 2023!

Pemerintah memberlakukan wajib uji emisi bagi setiap kendaraan, mulai 1 September 2023. Ini daftar bengkel uji emisi di Jakarta.

Bima Putra/TribunJakarta.com
Pelaksanaan uji emisi dalam uji coba penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak daftar bengkel uji emisi di Jakarta.

Pemerintah memberlakukan wajib uji emisi bagi setiap kendaraan, mulai 1 September 2023.

Uji emisi ini merupakan salah satu upaya dalam menyikapi masalah polusi di Kota Jakarta.

Bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi, akan diberlakukan sanksi tilang mulai 1 September 2023.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan uji emisi keendaraan sebelum tanggal tersebut.

Lokasi Uji Emisi di Jakarta

Hingga saat ini, masih banyak warga belum tahu dimana lokasi uji emisi bisa dilakukan.

Uji emisi dapat dilakukan untuk kendaraan roda empat atau roda dua yang sudah berusia tiga tahun atau lebih. 

Salah satu pertanyaan yang seringkali timbul terkait hal ini, adalah apakah uji emisi bisa dilakukan di bengkel kendaraan mobil atau motor umumnya?

Sebenarnya di Jakarta sendiri sudah banyak bengkel yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan layanan uji emisi.

Bengkel tersebut tersebar di wilayah-wilayah. Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Berikut beberapa bengkel dengan layanan uji emisi di Jakarta, yang dikutip TribunJakarta.com dari Aplikasi e-Uji Emisi:

1. Jakarta Pusat

  • Planet Ban Gunung Sahari, Sawah Besar
  • PD. Jaya Motor, Cikini Raya No.67, Menteng
  • PT YIMM, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih

2. Jakarta Selatan

  • PT. Berkah Selamanya Energi, Jalan DR Supomo, Tebet
  • Oscar Motor, Jalan Prof.Dr.Satrio, Karet, Setiabudi

3. Jakarta Timur

  • Irian Jaya Motor, Pisangan Lama III, Pulogadung
  • Minyung Motor R2, Jalan Wijaya Kusuma Raya, blok 14 NO 6B
  • PT. Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved