Kebijakan WFH ASN DKI Dinilai Tak Efektif Atasi Polusi, Heru Budi Singgung Minimnya Dukungan Swasta
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bereaksi soal kritikan terhadap kebijakannya yang menerapkan WFH 50 persen bagi ASN.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bereaksi soal kritikan terhadap kebijakannya yang menerapkan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai informasi, kritikan itu disampaikan lantaran kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI itu dinilai tak efektif mengurangi macet dan mengatasi polusi udara.
Heru pun berdalih, Pemprov DKI tak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi masalah macet dan polusi udara.
“Mengatasi polusi itu tidak bisa sendiri,” ucapnya kepada awak media, Senin (28/8/2023).
Heru bilang, perlu dukungan dari semua sektor untuk mengatasi masalah polusi udara yang belakangan jadi sorotan ini.
Terlebih, aturan WFH 50 persen ini hanya berlaku bagi ASN DKI.
Sedangkan, aturan WFH bagi sektor swasta hanya sekedar imbauan semata.
Orang nomor satu di DKI ini pun hingga saat ini belum dapat kepastian sektor swasta mau mengikuti kebijakan WFH tersebut.
“Harus semuanya terlibat, harus kita individu juga bisa melakukan itu,” ujarnya.
Heru pun turut mengajak pemerintah daerah di sekitar wilayah Jakarta untuk turut menerapkan WFH demi menyukseskan upaya penanganan polusi udara ini.
“Semuanya harus terlihat di Jabotabek,” kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini.
Sebagai informasi, aturan perihal WFH 50 persen bagi ASN DKI diterapkan mulai 21 Agustus 2023 lalu.
Kebijakan WFH ini pun bakal terus diterapkan hingga dua bulan ke depan atau sampai 21 Oktober 2023.
Kebijakan soal WFH 50 persen ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.