Pembunuhan di Tebet
Amarah Pembunuh Pria di Tebet Memuncak Dengar Ucapan Istri Korban: Punya Utang Gak Bisa Bayar
Edy Rinaldi (40), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MY (61), sakit hati dengan perkataan istri korban.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ia menjelaskan, korban dan istrinya memiliki tujuh sepeda motor yang disewakan. Salah satu motornya disewakan kepada pelaku. penyewaan motor.
"Pernah juga (istri korban) datang ke rumah pelaku. 'Mana lu bayar', kata Mbok Gambreng. 'Kan belum waktunya', pelaku bilang gitu karena emang belum jatuh tempo," ujar Satiri.
Dalam kasus ini, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, MY dan H.
Pelaku diketahui sempat duduk di teras rumah korban sambil menunggu situasi sekitar sepi.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau yang dibungkus kantong plastik hitam.
"Jadi dia (pelaku) duduk di depan situ awalnya, di teras yang ada motor tuh," kata Satiri.
Beberapa warga sempat bertanya soal keberadaan pelaku di teras rumah korban. Saat itu pelaku menjawab hanya sedang berkunjung.
Satiri mengungkapkan, malam itu warga RT 10/RW 10 Kelurahan Kebon Baru hendak menggelar acara nobar laga final Piala AFF U-23 2023.
Ketika warga sudah berkumpul di lokasi nobar, saat itu lah pelaku mulai beraksi. Namun, pelaku tak menyadari ada warga yang tidak ikut acara nobar tersebut.
"Jadi kalau yang saya dengar ceritanya dari warga itu, dia masuk terus langsung kunci pintu," ungkap dia.
Tak lama kemudian terdengar suara teriakan dan tangisan wanita dari dalam rumah korban. Warga itu mengira ada pertengkaran antara suami istri.
"Pas diintip ternyata ada orang lain di dalam, ternyata pelaku itu. Dia pegang pisau, ya kabur lah warga," ujar Satiri.
"Nggak lama pelakunya keluar sambil teriak, 'mau ngapain lu? Mau ikut campur?'," imbuhnya.
Setelahnya, pelaku kabur dan membuang pisau yang masih berlumuran darah ke saluran air tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku tinggal bersama istrinya di rumah kontrakan yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Polres-Metro-Jakarta-Selatan-merilis-kasus-pembunuhan-terhadap-pria-di-Tebet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.