Pembunuhan di Tebet

Amarah Pembunuh Pria di Tebet Memuncak Dengar Ucapan Istri Korban: Punya Utang Gak Bisa Bayar

Edy Rinaldi (40), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MY (61), sakit hati dengan perkataan istri korban.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pembunuhan terhadap pria berinisial MY di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Edy Rinaldi (40), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MY (61), sakit hati dengan perkataan istri korban. 

"Istrinya masih ada di atas, kan tinggalnya di lantai dua. Kita belum bisa tanya-tanya. Saya cuma bilang, 'yang sabar ya bu'," kata Satiri.

Satiri mengungkapkan, sehari-hari Edy bekerja sebagai juru parkir di Pasar Tebet.

Menurutnya, pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam namun ramah kepada warga sekitar.

"Orangnya memang agak pendiam, tapi baik. Ketemu saya selalu menegur gitu. Nggak neko-neko orangnya," ungkap dia.

"Saya pernah diantar sama dia, padahal dia lagi kerja. Kerjaan dia ditinggal buat nganterin saya," tambahnya.

Ia dan warga sekitar pun tidak menyangka Edy bisa menghabisi nyawa korban secara brutal.

"Iya nggak nyangka juga saya. Orangnya juga baik sama warga sini semuanya. Ya itu tadi salah satu contohnya," ucap Satiri.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Tak hanya membunuh MY, pelaku juga menganiaya istri korban berinisial H (43).

Pantauan TribunJakarta.com, rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) telah dipasang garis polisi.

Garis polisi terpasang di pagar, pintu, dan jendela rumah korban. Tiga sepeda motor matic tampak terparkir di teras rumah tersebut.

Selain itu, bercak darah masih terlihat di lantai dan tembok rumah.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved