Pembunuhan di Tebet
Momen Pelaku Pembunuhan di Tebet Lari Tenteng Pisau, Setengah Telanjang Hampir Tabrak Anak Kecil
Momen pelaku pembunuhan pria lansia berinisial MY (61) melarikan diri terekam CCTV. Dia telanjang dada membawa pisau hampir menabrak anak kecil.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Momen pelaku pembunuhan pria lansia berinisial MY (61) melarikan diri terekam CCTV.
MY tewas ditusuk di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang yang sedang berinteraksi di sebuah warung.
Seorang anak kemudian melintas di depan warung tersebut.
Tak lama kemudian, dari arah berlawanan pelaku berlari sambil menenteng pisau dan hampir menabrak anak tersebut.
Pelaku bernama Edy Rinaldi (40) terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek.
Edy yang merupakan tetangga korban dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara bisa sampai hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat merilis kasus ini, Selasa (29/8/2023).
Bintoro mengungkapkan, tersangka sudah menyiapkan pisau bergagang putih sebelum mendatangi rumah korban.
"Jadi untuk korban ini bukan dipanggil di rumahnya, tapi korban berada di rumahnya, pelaku mendatangi ke rumah korban. Karena memang sudah sakit hati, dikatain oleh pihak korban, sehingga pelaku emosi datang dengan membawa sajam ini langsung melakukan penganiayaan kepada korban," ujar dia.
Bintoro menuturkan, Edy Rinaldi tak terima istri korban menagih utang sebesar Rp 2 juta di depan banyak orang.
"Dia menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," ujar dia.
Saat itu, H yang dikenal sebagai rentenir mengatakan pelaku terus menerus meminjam uang namun tidak dapat membayarnya.
"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar. Jadi 'kamu tuh punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjam terus ya', seperti itu di depan umum," ungkap Bintoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Momen-pelaku-pembunuhan-pria-lansia-berinisial-MY-61-melarikan-diri-terekam-CCTV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.