Viral di Media Sosial

Nasib RS Sentosa Usai Insiden Bayi Tertukar, Terancam Dipolisikan dan Jumlah Pasien Turun Drastis

Terkuak nasib RS Sentosa setelah insiden bayi tertukar. Pengunjung turun drastis dan terancam akan dipolisikan?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunnewsBogor
Terkuak nasib RS Sentosa setelah insiden bayi tertukar. Pengunjung turun drastis dan terancam akan dipolisikan? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak nasib RS Sentosa setelah insiden bayi tertukar.

Diketahui bayi Siti Mauliah dan Dian tertukar ketika keduanya melahirkan di RS Sentosa pada 18 Juli 2022.

Fakta bayi Siti Mauliah dan Dian tertukar, baru terkuak setahun kemudian tepatnya pada Agustus 2023, ketika mereka melakukan tes DNA.

Pasca peristiwa bayi tertukar tersebut pengunjung yang datang untuk pelayanan kesehatan ke RS Sentosa anjlok.

Hal ini diakui oleh Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregg Djako.

"Jelas dampaknya sangat dirasakan, pasien menurun jauh," kata Gregg Djako kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Dia mengatakan bahwa karena kasus ini pihaknya kini menjadi sorotan dan ini merupakan sanksi sosial yang harus diterima.

Namun, kata dia, di rumah sakit ini ada 300 lebih karyawan yang juga perlu jadi perhatian semua pihak.

"Kita harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya, menggantungkan hidupnya di situ bersama keluarganya," kata Gregg Djako.

Bagaimana ini pun juga, kata dia, peristiwa bayi tertukar ini adalah hal yang juga tak diharapkan oleh pihak rumah sakit.

"Tidak ada niat sedikitpun dari orang atau pegawai atau RS sekalipun untuk membuat peristiwa ini terjadi," ujar Gregg Djako.


Terancam Dilaporkan

Siti Mauliah berencana melaporkan pihak RS Sentosa kepada pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.

"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Namun begitu, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved