12 Jam Mengerikan Dilalui Korban Selamat Penculikan Oknum Paspampres, Dicambuk Praka RM Dalam Mobil
Nasib ZF tak semalang Imam Masyukur yang dianiaya sampai akhirnya tewas oleh tiga oknum TNI tersebut. Tetapi peristiwa itu membuat ZF trauma mendalam.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemuda Aceh berinisial ZF (33) berhasil malalui 12 jam mengerikan saat menjadi korban penculikan tiga oknum TNI yang salah satu diantaranya Paspampres.
Nasib ZF tak semalang Imam Masyukur yang dianiaya sampai akhirnya tewas oleh tiga orang tersebut.
ZF berhasil pulang dengan selamat meski tubuhnya penuh luka akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
ZF merupakan warga Sawang, Aceh Utara yang sampai saat ini tak lagi kembali ke Jakarta saking traumanya.
Peristiwa yang dialaminya pada April 2023 atau dua hari sebelum Lebaran itu sangat membekas dalam hidupnya sampai saat ini.
“Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya,” kata ZF dikutip TribunJakarta.com dari Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).
Kekejaman yang dilakukan 3 oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS terbongkar setelah apa yang dilakukannya kepada Imam Masykur.
Imam Masykur meninggal dunia karena diculik lalu dianiaya para pelaku pada Sabtu (12/8/2023).
Imam Masykur sudah dimakamkan Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (27/8/2023).
Sebelum meninggal dunia, Imam Masykur sempat menelpon keluarganya untuk meminta uang Rp 50 juta.
Rupanya, Imam Masykur bukanlah korban satu-satunya penganiayaan dan penculikan yang dilakukan para oknum TNI.
ZF adalah salah satu korbannya.

ZF yang kala itu sedang berjualan di tokonya di kawasan Bekasi sekira pukul 14:00 WIB tiba-tiba didatangi para pelaku.
ZF menyebutkan, ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.
Satu menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya menggenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.