Kasus Bayi Tertukar di Bogor Memasuki Babak Baru, RS Sentosa Tawarkan Sejumlah Hal Demi Bisa Damai
Setelah hasil tes DNA keluar, kasus bayi tertukar di Bogor rupanya memasuki babak baru.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Setelah hasil tes DNA keluar, kasus bayi tertukar di Bogor rupanya memasuki babak baru.
Berdasarkan hasil tes DNA, bayi Siti Mauliah dan Dian memang tertukar ketika menjalani persalinan di RS Sentosa, Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Meski hasil tes DNA sudah keluar, kedua bayi ini belum tinggal bersama orangtua kandung.
Ada beberapa proses yang bakal dilalui selama satu bulan lebih sebelum akhirnya bayi tertukar ini kembali ke pelukan orangtua kandung.
Di tengah proses penyerahan bayi ke masing-masing orangtua, kasus ini pun memasuki babak baru.
Pihak Siti Mauliah dan Dian sudah sepakat menyelesaikan masalah dengan RS Sentosa lewat jalur hukum.
Mediasi pun sudah dilakukan pihak rumah sakit dan pihak korban di Polres Bogor hari ini, Rabu (30/8/2023).
Namun mediasi yang berjalan 1 jam 30 menit tersebut rupanya berakhir buntu.
Kuasa Hukum Korban Ibu D, Binsar Aritonang membeberkan apa yang terjadi selama mediasi tersebut.
"Hangat lah, suasananya cukup hangat, difasilitasi oleh Polres Bogor dihadiri langsung oleh Kanit PPA," kata Binsar Aritonang dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Pihak RS sudah menawarkan sejumlah hal agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai.
Ada dua penawaran yang diberikan RS Sentosa yang kemudian diungkap Binsar Aritonang.
Hal itu antara lain beasiswa sampai SMA hingga jaminan kesehatan kedua anak tersebut.
Namun dikatakan Binsar Aritonang, apa yang ditawarkan RS Sentosa ditolak Siti Mauliah dan Dian.
"Penawaran tersebut saya rasa belum bisa menggantikan kerugian yang korban alami," ucap Binsar Aritonang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.