Kasus Bayi Tertukar di Bogor Memasuki Babak Baru, RS Sentosa Tawarkan Sejumlah Hal Demi Bisa Damai
Setelah hasil tes DNA keluar, kasus bayi tertukar di Bogor rupanya memasuki babak baru.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Setelah hasil tes DNA keluar, kasus bayi tertukar di Bogor rupanya memasuki babak baru.
Berdasarkan hasil tes DNA, bayi Siti Mauliah dan Dian memang tertukar ketika menjalani persalinan di RS Sentosa, Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Meski hasil tes DNA sudah keluar, kedua bayi ini belum tinggal bersama orangtua kandung.
Ada beberapa proses yang bakal dilalui selama satu bulan lebih sebelum akhirnya bayi tertukar ini kembali ke pelukan orangtua kandung.
Di tengah proses penyerahan bayi ke masing-masing orangtua, kasus ini pun memasuki babak baru.
Pihak Siti Mauliah dan Dian sudah sepakat menyelesaikan masalah dengan RS Sentosa lewat jalur hukum.
Mediasi pun sudah dilakukan pihak rumah sakit dan pihak korban di Polres Bogor hari ini, Rabu (30/8/2023).
Namun mediasi yang berjalan 1 jam 30 menit tersebut rupanya berakhir buntu.
Kuasa Hukum Korban Ibu D, Binsar Aritonang membeberkan apa yang terjadi selama mediasi tersebut.
"Hangat lah, suasananya cukup hangat, difasilitasi oleh Polres Bogor dihadiri langsung oleh Kanit PPA," kata Binsar Aritonang dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Pihak RS sudah menawarkan sejumlah hal agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai.
Ada dua penawaran yang diberikan RS Sentosa yang kemudian diungkap Binsar Aritonang.
Hal itu antara lain beasiswa sampai SMA hingga jaminan kesehatan kedua anak tersebut.
Namun dikatakan Binsar Aritonang, apa yang ditawarkan RS Sentosa ditolak Siti Mauliah dan Dian.
"Penawaran tersebut saya rasa belum bisa menggantikan kerugian yang korban alami," ucap Binsar Aritonang.
"Karena kan terkait beasiswa dan kesehatan sudah ditangani negara, dalam artian kesehatan ada BPJS dan di Bogor sudah menjamin pendidikan,"
"Bukannay kami menolak terkait itu, tapi saya rasa ada hal-hal lain yang perlu diselesaikan dimana kami sebagai korban," sambungnya.
Binsar Aritonang menyebut mediasi yang berlangsung hari ini berakhir buntu beluma ada kesepakatan yang dibuat.
"Intinya mediasi tadi belum bertemu dengan kesepakatan, masih ada kesepakatan-kesepakatan lain yang bisa dibicarakan. Tapi itu tidak menghentikan kami untuk melakukan upaya hukum," kata Binsar Aritonang.
Binsar melanjutkan meski hukum tetap berjalan, pihaknya tetap terbuka jika nanti akan dilakukan mediasi lanjutan.
Di sisi lain RS Sentosa yang diwakili juru bicaranya, Gregorius B Djako mengatakan sudah melakukan berbagai upaya menyelesaikan persoalan ini.

Beberapa upaya yang dilakukan pihak rumah sakit dikatakan Gregorius, perlu jadi pertimbangan pihak rumah sakit.
"Harus juga tahu bahwa rumah sakit dari awal bukan tidak berbuat sesuatu terhadap kasus ini,"
"Rumah sakit yang menginisiasi semuanya, tes DNA, termasuk yang membiayai," katanya dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dalam hal ini, rumah sakit pun sudah mengakui adanya human eror yang menyebabkan dua bayi tertukar.
"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit, jangan juga menempatkan rumah sakit ini seolah penjahat," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.