Cerita Kriminal
Aduan Emak-emak Buat Penjualan 1.990 Butir Obat Daftar G di Lubang Buaya Terbongkar
Warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya,, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan butir obat daftar G berdasar aduan emak-emak.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan butir obat daftar G.
Yakni obat-obatan tertentu yang hanya dapat digunakan dengan resep medis dari dokter, karena bila pemakaiannya disalahgunakan memiliki efek serupa, bahkan lebih dari narkotika.
Ribuan butir obat daftar G inilah yang ditemukan warga pada satu toko kosmetik di Jalan Rawabinong, RT 04/RW 10 saat penggerebekan pada Selasa (29/8/2023) malam.
Ketua RW 10, Munif mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pada Selasa siang pihaknya mendapatkan informasi dari seorang emak-emak adanya praktik penjualan obat daftar G.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa siang hari anaknya beli (obat daftar G) di sini. Ibunya laporan ke saya sebagai ketua wilayah," kata Munif di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).
Mendapat laporan obat daftar G yang harusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter karena termasuk obat keras justru dijual bebas, warga pun sepakat melakukan penggerebekan.
Tak ingin informasi 'bocor', pada Selasa malam atau hanya beberapa jam setelah mendapat laporan mereka menggerebek toko kosmetik yang masih beroperasi tersebut.

Meski sempat dihalangi seorang pegawai toko yang berusia sekitar 25 tahun, tapi penggerebekan berbuah manis karena mereka berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G.
"Di etalasenya (produk-produk) kosmetik, tapi saya lihat kosmetik itu sudah kedaluwarsa semua. Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih dalam banyak obat daftar G," ujarnya.
Total sebanyak 1.990 butir dari 16 jenis obat daftar G diamankan dan sudah diserahkan warga ke jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut.
Rinciannya sebanyak 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit, 65 butir Dexa, 35 butir Oto, 18 butir Merci.
Kemudian 24 butir Atamax, 18 butir Berlo, 70 butir Xanax, 12 butir Roipe, 30 butir Camtex, 16 butir Ensulin, 15 butir KF, dan 18 butir Paraquil yang disembunyikan di bagian dalam toko.
"Kita sudah lapor dan koordinasi dengan tiga pilar. Dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Lubang Buaya. Barang bukti dan penjual sudah kita serahkan ke Polsek (Cipayung)," tuturnya.

Berdasar hasil penelusuran awal pengurus RT 04/RW 10 Lubang Buaya, toko penjual obat daftar G yang sudah beroperasi selama tiga hari itu diduga menjual kepada pelajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.