Cerita Kriminal
Aduan Emak-emak Buat Penjualan 1.990 Butir Obat Daftar G di Lubang Buaya Terbongkar
Warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya,, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan butir obat daftar G berdasar aduan emak-emak.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun warga RT 04/RW 10 tidak mengetahui pasti terkait berapa harga obat daftar G yang dijajakan, karena setelah diamankan pegawai toko tersebut diserahkan Polsek Cipayung.
"Kebanyakan (dijual ke) anak-anak muda, anak-anak sekolah. Usia sekolah yang rentan (menyalahkangunakan obat untuk berbuat) mengarah ke tawuran," lanjut Munif.
Pengurus RT 04/RW 10 menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi kasus serupa, terlebih sampai ada kasus pelajar membeli obat daftar G di wilayah Lubang Buaya.
Pasalnya bila obat daftar G disalahgunakan untuk keperluan di luar medis maka dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk tawuran remaja.
"Saya tetap mengantisipasi jangan sampai jangan sampai anak-anak muda terjerumus dengan obat-obat seperti itu. Karena masa depan bangsa adalah anak-anak muda," sambung dia.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.