Mulai Diterapkan Hari Ini, Siap-siap! Lokasi Tilang Uji Emisi Berpindah Setiap Pekan

Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).

TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas kepolisian melakukan penindakan penilangan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia bakal dilakukan secara masih di lima kota administrasi untuk menjaring kendaraan-kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Asep menyebut, lokasi razia nantinya bakal berpindah-pindah tiap pekannya.

“Tahap awal ini, kami (razia) seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, razia uji emisi ini bakal terus dilakukan setiap pekannya hingga tiga bulan ke depan atau sampai November 2023 mendatang.

Meski demikian, Asep tak menjelaskan lebih lanjut terkait lokasi dan waktu razia uji emisi tersebut.

“Tilang yang pasti seminggu sekali, tapi kalai kami bocorin (lokasi razia) pasti nanti menghindari semua. Jadi, minggu ini kami sampaikan akan lakukan (razia) lagi di pekan depan,” ujarnya.

“Tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, buruknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa bulan terakhir terus jadi sorotan.

Saking buruknya, bahkan beberapa kali Jakarta jadi kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udara IQAir.

Teranyar, website IQAir kembali menempatkan Jakarta sebagai kota ‘terkotor’ di dunia pada hari ini.

Pantauan TribunJakarta.com sekira pukul 12.00 WIB, indeks kualitas udara di Jakarta menunjukan angka 169 atau masuk kategori tidak sehat.

Angka ini menempatkan Jakarta di posisi teratas, tepat di atas Kota Johannesburg, Afrika Selatan dan Kuching, Malaysia

Penerapan sanksi tilang ini pun disebut Asap sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah guna memperbaiki kondisi udara di Jakarta.

Suasana uji emisi kendaraan gratis di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (30/8/2023). Diketahui, Pemerintah Kota DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka polusi udara di ibu kota, termasuk dengan uji emisi kendaraan. 
Suasana uji emisi kendaraan gratis di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (30/8/2023). Diketahui, Pemerintah Kota DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka polusi udara di ibu kota, termasuk dengan uji emisi kendaraan.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Apalagi sektor transportasi disebut-sebut sebagai penyumpang terbesar polusi di ibu kota.

“Solusi jangka pendek yang kami lakukan saat ini itu yaitu penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta,” tuturnya.

Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI ialah dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan melakukan penindakan terhadap perusahaan atau industri yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara.

“Kami terus melakukan kegiatan penanaman pohon dan menindak stockpile batu bara sebagai upaya pengurangan polusi udara Jakarta,” kata Asep. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved