Mulai Diterapkan Hari Ini, Siap-siap! Lokasi Tilang Uji Emisi Berpindah Setiap Pekan
Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia bakal dilakukan secara masih di lima kota administrasi untuk menjaring kendaraan-kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Asep menyebut, lokasi razia nantinya bakal berpindah-pindah tiap pekannya.
“Tahap awal ini, kami (razia) seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, razia uji emisi ini bakal terus dilakukan setiap pekannya hingga tiga bulan ke depan atau sampai November 2023 mendatang.
Meski demikian, Asep tak menjelaskan lebih lanjut terkait lokasi dan waktu razia uji emisi tersebut.
“Tilang yang pasti seminggu sekali, tapi kalai kami bocorin (lokasi razia) pasti nanti menghindari semua. Jadi, minggu ini kami sampaikan akan lakukan (razia) lagi di pekan depan,” ujarnya.
“Tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa,” tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi, buruknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa bulan terakhir terus jadi sorotan.
Saking buruknya, bahkan beberapa kali Jakarta jadi kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udara IQAir.
Teranyar, website IQAir kembali menempatkan Jakarta sebagai kota ‘terkotor’ di dunia pada hari ini.
Pantauan TribunJakarta.com sekira pukul 12.00 WIB, indeks kualitas udara di Jakarta menunjukan angka 169 atau masuk kategori tidak sehat.
Angka ini menempatkan Jakarta di posisi teratas, tepat di atas Kota Johannesburg, Afrika Selatan dan Kuching, Malaysia
Penerapan sanksi tilang ini pun disebut Asap sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah guna memperbaiki kondisi udara di Jakarta.

Apalagi sektor transportasi disebut-sebut sebagai penyumpang terbesar polusi di ibu kota.
“Solusi jangka pendek yang kami lakukan saat ini itu yaitu penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta,” tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI ialah dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan melakukan penindakan terhadap perusahaan atau industri yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara.
“Kami terus melakukan kegiatan penanaman pohon dan menindak stockpile batu bara sebagai upaya pengurangan polusi udara Jakarta,” kata Asep.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Warga Cemas Bau Sampah, Pemprov DKI Sibuk Pamer Teknologi Eropa di RDF Rorotan |
![]() |
---|
Kata Pemprov Jakarta soal Kekhawatiran Warga RDF Plant Rorotan Timbulkan Polusi dan Bau |
![]() |
---|
RDF Rorotan Beroperasi September 2025, DLH Jakarta Pastikan Bau Sampah Tak Lagi Ganggu Warga |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Ungkap Asal Busa di Kali Sunter, Siapkan Penanganan Jangka Pendek dan Panjang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Siagakan 1.800 Petugas Kebersihan Saat HUT ke-80 RI, Disiagakan di Titik Keramaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.