Mulai Hari Ini Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang! Ini Tips Agar Lolos dari Razia
Sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mulai diberlakukan di Jakarta hari ini, Jumat (1/9/2023). Simak tips lolos tilang uji emisi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak tips agar lolos dari razia uji emisi.
Sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mulai diberlakukan di Jakarta hari ini, Jumat (1/9/2023).
Sejumlah kendaraan yang terjaring razia oleh Kepolisian, bakal dicek ambang batas gas buang yang dihasilkan kendaraannya.
Bagi yang tidak lolos, siap-siap untuk kena sanksi tilang.
Seperti yang terjadi di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur satu diantaranya.
Wartawan TribunJakarta.com memantau, sedikitnya ada 10 mobil bensin, 13 mobil solar, dan 46 sepeda motor yang terjaring razia oleh aparat gabungan sejak pukul 8.00 WIB hingga 10.17 WIB, belum melakukan uji emisi gas buang kendaraannya.
Alhasil, satu per satu kendaraan tersebut diarahkan untuk melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang di stand Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur yang disediakan.
Hasilnya Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, bahwa sejumlah kendaraan dinyatakan tidak lolos dan harus ditilang.
Adapun berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan yang ditilang karena tidak lolos uji emisi dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Tips lolos razia uji emisi

Dengan diterapkannya aturan tersebut, setiap pengguna kendaraan yang melintas di Jakarta diimabu untuk segera melakukan uji emisi.
Uji emisi dilakukan untuk memastikan gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan tersebut tidaklah melebihi ambang batas yang ditentukan.
Adapun uji emisi, merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir dampak lingkungan yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan.
Uji emisi dapat dilakukan oleh kendaraan baik roda empat atau roda dua yang berusia sudah lebih dari tiga tahun.
Agar lolos dari sanksi tilang uji emisi, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.