Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Salah Satunya Minta Akses Data Pribadi di Ponsel!
Saat ini banyak aplikasi atau situs-situs yang menawarkan jasa pinjaman online alias pinjol. Ketahui ciri-ciri pinjol yang tidak resmi atau ilegal!
Editor:
Pebby Adhe Liana
2. Menanyakan legalitas pinjol lewat layanan Whatsapp di nomor 081157157157.
3. Cek legalitas pinjol lewat situs resmi OJK dengan cara sebagai berikut:
- masuk ke situs www.ojk.go.id
- pilih menu 'INKB' yang ada pada bagian atas.
- Pada kolom INKB, Anda pilih menu 'Fintech', nantinya pada kolom ini akan tersedia daftar pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-pinjaman-online-atau-pinjol-a.jpg)