Kriteria Kendaraan Agar Lulus Uji Emisi di Jakarta, Cek Ambang Batas Gas Buang untuk Mobil dan Motor

Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi mulai Jumat (1/9/2023), cek rincian gas buang menyebabkan kendaraan tak lulus uji emisi.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas kepolisian melakukan penindakan penilangan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2023). 

Selain itu, oli juga harus rutin diganti pada jarak maupun waktu tertentu.

2. Sembarangan Memilih Bahan Bakar

Bukan hanya oli, sembarangan memilih bahan bakar juga dapat memicu proses pembakaran tidak sempurna.

Pasalnya, penggunaan bahan bakar yang kurang sesuai dengan rasio kompresi mesin dapat meningkatkan kadar emisi hidrokarbon (HC), nitrogen oxides (NOx), dan karbon monoksida (CO).

3. Penyumbatan Injektor

Injektor berperan dalam menyemprotkan bahan bakar di ruang pembakaran. Ketika injektor tersumbat kotoran seperti sulfur dari bahan bakar, maka performa mesin akan terganggu.

Bahkan, sumbatan semacam ini berpotensi mengakibatkan pemborosan bahan bakar, sehingga menghasilkan asap hitam yang memicu emisi kurang sempurna.

4. Knalpot Bocor

Knalpot adalah saluran untuk membuang sisa pembakaran pada mesin atau atap mesin.

Knalpot yang mengalami masalah dapat mengakibatkan tekanan sirkulasi gas buang menjadi kurang, sehingga kinerja mesin terganggu.

5. Jarang Servis

Melalui servis kendaraan secara rutin, kondisi baik atau buruknya performa mesin dapat terkontrol.

Bukan hanya memiliki dampak positif pada mesin kendaraan, kegiatan ini juga berefek baik terhadap lingkungan sekitar.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved