Ibu Imam Masykur Datangi Hotman Paris

Surat Keterangan Jenazah di RS Karawang Sempat Sebut Imam Masykur Meninggal karena Asfiksia

Mendengar keterangan penyebab kematian Imam yang awalnya sempat disebut karena asfiksia, Hotman Paris langsung menyampaikan penolakannya.

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Ho/Tribun-Medan.com
Imam Masykur (25) tewas dibunuh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM dan dua anggota TNI lainnya, di Aceh. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Tim kuasa hukum Imam Masykur (25), pria yang tewas dianiaya oknum Paspampres dan dua oknum TNI AD, mengungkap keterangan awal dari rumah sakit soal penyebab kematiam korban.

Sebelum kasus ini terungkap, rumah sakit di Karawang, Jawa Barat menyatakan Imam Masykur meninggal karena asphyxia atau asfiksia.

Dilansir dari berbagai sumber, asfiksia merupakan gangguan sistem pernapasan yang diakibatkan kadar oksigen di dalam tubuh rendah.

Surat keterangan jenazah itu pun dibacakan dalam konferensi pers pertemuan antara ibunda Imam Masykur, Fauziah dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023) pagi.

"Asphyxia, ini hasil visum saat pertama kali jenazah ditemukan di rumah sakit Karawang, Jawa Barat. Diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum, hasilnya ini," ucap asisten Hotman Paris.

"Kalau itu hanya surat keterangan jenazah saja," tambah Putra Safriza, kuasa hukum korban.

Mendengar keterangan penyebab kematian Imam yang awalnya sempat disebut karena asfiksia, Hotman Paris langsung menyampaikan penolakannya.

Hotman menganggap penyebab kematian korban murni karena dianiaya hingga tewas.

"Itu jelas-jelas adalah penganiayaan ya, bukan karena sesak nafas ya. Jangan sampai melenceng ya," ucap Hotman.

Hotman yang saat ini telah resmi menjadi bagian dari tim kuasa hukum korban berjanji akan mengawal penyidikan kasus ini hingga tuntas.

Salah satunya dengan mendorong supaya hasil visum korban yang resmi segera dikeluarkan oleh RS Pusat Angkatan Darat.

   

Hotman juga mengaku dirinya bersama tim kuasa hukum Imam akan mendatangi Pomdam Jaya demi mengetahui progres kasus ini.

"Nanti kita akan ketemu juga aparat terkait," ucapnya.

Ibunda Imam Terbang ke Jakarta Minta Bantuan Hotman

Adapun pada pagi ini ibunda Imam, Fauziah, rela mendatangi Hotman Paris karena ingin mencari keadilan dari kasus kematian sang anak.

Ia ingin para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya atas perbuatan keji mereka.

"Saya ibu dari almarhum korban, datang jauh-jauh ke sini, ke Jakarta, untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami sama Pak Hotman Paris," ucap Fauziah.

Fauziah (kanan), ibunda dari almarhum Imam Masykur (25) yang tewas dibunuh tiga oknum TNI di Aceh, menemui pengacara senior Hotman Paris (tengah) di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). 
Fauziah (kanan), ibunda dari almarhum Imam Masykur (25) yang tewas dibunuh tiga oknum TNI di Aceh, menemui pengacara senior Hotman Paris (tengah) di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Fauziah berharap Hotman Paris bisa terus mengawal penyidikan kasus ini supaya tetap transparan.

Ia juga meminta ketiga tersangka pembunuhan bisa dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

Bahkan, keluarga sangat mengharapkan ketiga tersangka menerima hukuman mati.

"Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat," ucap Fauziah.

"Mohon sama bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mendukung untuk kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," jelasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur tewas dianiaya tiga oknum TNI dan jenazahnya ditemukan Kamis (24/8/2023) lalu.

Awalnya, ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan tuduhan awal bahwa korban menjual obat-obatan ilegal.

Para prajurit TNI yang sudah ditangkap dari penganiayaan maut ini ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.

Mereka juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam, namun yang bersangkutan tak bisa menyanggupi.

Imam pun dianiaya hingga tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran kali wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

  

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved