Viral di Media Sosial
Berapa Gaji Bripka? Sampai Bikin Istri Polisi Proboliggo Tega Maki-maki Siswi Magang di Swalayan
Berapa sih gaji polisi berpangkat Bripka? Sampai bikin istri polisi di Probolinggo tega maki-maki siswi magang swalayan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi marah-marah seleb TikTok Probolinggo terhadap siswi magang di sebuah swalayan viral di media sosial.
Bukan cuma marah-marah, wanita bernama Luluk Sofiatul Jannah itu juga membentak hingga menyebut siswi magang di swalayan tersebut sebagai 'babu.'
Dalam video yang beredar, terlihat Luluk yang juga merupakan istri polisi bernama Bripka Nuril sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan Kota Probolinggo.
Luluk terlihat sedang membeli baju anak-anak dalam jumlah banyak.
Namun, setelah mengambil sejumlah baju, ternyata ada pakaian tang tak jadi dibeli Luluk.
Berdasarkan keterangan saksi, Luluk Sofiatul Jannah menaruh kembali baju itu dengan asal-asalan di sembarang tempat.
Kemudian, seorang siswi magang dari SMKN 1 Kota Probolinggo menegur Luluk.
Siswi magang tersebut menegur dengan sopan meminta agar Luluk menaruh baju yang tak jadi dibeli di rak kasir.
Dengan maksud, agar baju-baju tersebut dapat kembali dirapikan oleh karyawan dan anak magang lain.
Teguran siswi magang itu rupanya membuat istri Bripka Nuril tersinggung.
Ia merasa, siswa magang tersebut menuduhnya tak bisa membayar belanjaannya.
Tak terima, Luluk Sofiatul Jannah langsung merekam saat dirinya memaki-maki siswi magang tersebut dan memviralkannya di media sosial miliknya.

"Aku loh ini pesan (sambil menunjukkan barang belanjaannya), tidak mungkin saya batalin, kamu pikir saya tidak bisa membayar belanjaan segini. Puluhan juta akan saya bayar, apalagi hanya segini," kata Luluk Sofiatul Jannah dengan nada tinggi dalam video unggahannya.
Tak cuma itu di video yang lain, Luluk Sofiatul Jannah bahkan menyebut siswa magang tersebut sebagai babu.
“Karyawan K*S ini gak pernah berubah loh dari dulu sampai sekarang, songong banget. Kalian lihat deh ke Mall-mall besar sambutan mereka ‘Iya kakak, silakan kakak’, pegawai di sana gak ramah. Kalian itu babu, kita ini customer, ya ampun,” ucap Luluk Sofiatul Jannah dalam video.
Perilaku Luluk tersebut ramai diperbincangkan warganet. Banyak yang menyayangkan sikap Luluk yang tidak menghargai pelayan toko, terlebih pelayan di swalayan tersebut masih magang.
Terlebih diketahui Luluk merupakan istri anggota Polisi Probolinggo, Bripka Nuril.
Sejumlah warganet banyak yang mengaitkan sikap Luluk yang arogan dengan gaji sang suami.
Banyak warganet yang penasaran, berapa sebenarnya gaji seorang Bripka di anggota kepolisian.
Bahkan tak sedikit yang meragukan harta dan penghasilan Bripka Nuril selama menjadi polisi.
"Kyak duit lakinya HALAL aje," tulis adie_sasi di kolom komentar Instagram @terang_media.
"Knp oknum istri aparat byk yg ga bs jaga wibawa suami & keluarga & institusi... Apa mrk ga mikir efek nya bs berintai... Klo pun mau marah ga perlu di videokan apapun alasannya kcuali emg ud keterlaluan salah dr si oknum pekerja," tulis akun pintar.m4t.
"Coba di cek hartanya . Barnagkli bisa miskin sketika," tulis kotes_79
Lantas, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bripka seperti suami Luluk?
Besaran Gaji Anggota Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan
Berikut urutan pangkat polisi dan gajinya berdasarkan golongan dari Tamtama hingga Perwira Tinggi. Rincian ini belum termasuk tunjangan:
1. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
- Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan polisi
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.