Viral di Media Sosial
Lagi, Guru Cukur Rambut Siswi Sampai Jadi Perhatian Susi Pudjiastuti, Oknum Sebelumnya Bernasib Pilu
Video aksi guru tersebut sampai viral di media sosial dan menuai perhatian dari Susi Pudjiastuti.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Seorang guru berinisial EN ini berakhir pilu karena mendapatkan sanksi imbas memotorng rambut 19 siswi kelas IX hingga botak di depan.
EN mencukur rambut 19 siswinya menggunakan pisau elektrik karena tak menggunakan dalaman kerudung alias ciput.
Akibatnya, EN yang merupakan guru Bahasa Inggris tersebut diberhentikan dari sekolah.
"Mulai Senin (28/8/2023) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto dikutip dari Kompas.com.
Tak diketahui sampai kapan guru EN mendapatkan sanksi tersebut.
Atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyampaikan agar guru tak semena-mena menghukum muridnya.
Kejadian ini dikatakan Munif semoga bisa menjadi perhatian bagi guru-guru di sekolah lain.
"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik," katanya.
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kami semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan (guru EN) karena dari sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar," sambung Munif.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.