Berapa Biaya Bikin SKCK di Kantor Polisi? Bisa Untuk Daftar CPNS 2023

SKCK seringkali dibutuhkan untuk melamar pekerjaaN, termaksud seleksi CPNS. Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat SKCk? berikut penjelasannya

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Warga antre membuat SKCK di Polres Metro Jakarta Barat untuk keperluan CPNS. 

Lantas, berapa biaya membuat SKCK?

Biaya membuat SKCK

Perlu diketahui, biaya pembuatan SKCK sudah diatur dalam beberapa dasar hukum.

Birikut pedoman tentang biaya pembuatan SKCK

  • UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  • UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  • Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berdasarkan aturan tersebut, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved