Muluskan Langkah Heru Budi Bangun RDF Pengganti ITF Warisan Anies, DPRD Setuju Pemprov Utang Rp 1 T

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI mengajukan utang kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1 M

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Selasa (12/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI mengajukan utang kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1 triliun.

Menurut rencana, anggaran tersebut bakal digunakan Pemprov DKI untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, RDF merupakan tempat pengolahan sampah yang akan dibangun Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menggantikan ITF Sunter warisan Gubernur Anies Baswedan.

Persetujuan pengajuan utang Rp1 triliun ini diketok Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat yang digelar hingga Selasa (12/9/2023) malam.

“Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?” ucapnya saat rapat.

“Sanggup,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi membalas.

“Baik, sanggup ya? Saya ketok,” kata Prasetyo sambil mengetok palu.

Ketukan palu politikus senior PDIP ini juga sekaligus mengakhiri perdebatan panjang dalam rapat tersebut perihal pengajuan utang Rp1 triliun itu.

Sebagai informasi, RDF merupakan tempat pengolahan sampah yang digadang-gadang Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai solusi mengatasi sampah di ibu kota.

Proyek Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang
Proyek Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang (TribunJakarta/ Elga Hikari Putra)

Oleh karena itu, Pemprov DKI pun ngotot mengajukan pinjaman hingga Rp1 triliun untuk membangun tempat pengolahan sampah modern itu.

Sebelumnya pun Pemprov DKI berhasil membangun RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Adapun RDF ini dibangun untuk menggantikan tempat olahan sampah ITF Sunter warisan Gubernur Anies Baswedan.

Proyek ITF dihentikan Heru Budi lantaran biaya investasinya yang dinilai terlalu mahal sehingga dapat memberatkan APBD DKI.

Di sisi lain, hasil olahan RDF sudah berhasil dijual Pemprov DKI ke dua perusahaan produsen semen, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Sampah hasil pengolahan RDF itu dijual sengan harga 24 dollar AS atau setara Rp360 ribu per ton (asumsi 1 dollar AS setara Rp15.000).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved