Viral di Media Sosial

'Pak Reza, Pak Reza' Teriak Murid SD di Bogor Tolak Gurunya Dipecat, Ternyata Kepsek Terbukti Pungli

Pria bernama lengkap Mohammad Reza Ernanda (27) itu dipecat lantaran membongkar dugaan pungli. Ternyata kepala sekolah memang korupsi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Via TribunBogor
Pria bernama lengkap Mohammad Reza Ernanda (27) itu dipecat lantaran membongkar dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ternyata kepala sekolah yang terbukti pungli. 

Reza akhirnya tak jadi dipecat dari sekolah sekolah tersebut.

Justru nasib berbanding terbalik menimpa Nopi Yeni yang sebelumnya memecat Reza.

Sebelumnya Reza yang merasa curiga ada dugaan pungli yang terjadi di sekolah tempatnya mengajar.

Saat dipanggil oleh inspektorat, Reza membongkar isu adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan sang kepala sekolah.

Dugaan Reza ternyata benar. Nopi Yeni kini mendapatkan imbasnya.

Nopi Yeni akhirnya diberhentikan Bima Arya karena terbukti melakukan korupsi.

'Pak Reza, Pak Reza' begitu teriakan murid sekolah dasar (SD) Negeri Cibereum 1, Bogor Selatan membela gurunya yang dipecat Kepala Sekolah, Novi. Mereka tak rela Pak Reza diberhentikan karena sosoknya yang baik hati bak jadi yang terfavorit di sekolah tersebut.
'Pak Reza, Pak Reza' begitu teriakan murid sekolah dasar (SD) Negeri Cibereum 1, Bogor Selatan membela gurunya yang dipecat Kepala Sekolah, Novi. Mereka tak rela Pak Reza diberhentikan karena sosoknya yang baik hati bak jadi yang terfavorit di sekolah tersebut. (Kolase Via TribunBogor)

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya di depan para guru di sekolah tersebut.

Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved