BKN Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Gaji Sampai Rp 9 Juta!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023. Gajinya sampai Rp 9 juta
10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
11.Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
12.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
13.Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
14. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode CASN sebelumnya;
15.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
16.Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dan dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
17.Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN tahun 2023, dengan ketentuan wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Adapun untuk mendaftar seleksi PPPK BKN tersebut, dapat melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara untuk persyaratan khusus di masing-masing jabatan, dapat diakses melalui laman https://s.id/SeleksiPPPKBKN.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.