Kemenkumham Buka 1000 Formasi Bagi Lulusan SMA Pada CPNS 2023, Kebanyakan untuk Laki-Laki

Kemenkumham RI membuka total 1000 formasi khusus untuk lulusan SMA pada pelaksanaan CPNS 2023 ini.

Istimewa
Ilustrasi - Pelantikan pegawai Kemenkumham Sumsel 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kemenkumham RI membuka total 1000 formasi khusus untuk lulusan SMA pada pelaksanaan CPNS 2023 ini.

Formasi tersebut dibuka untuk jabatan penjaga tahanan dengan penempatan di 33 kantor wilayah.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan, 1000 kuota tersebut dibuka dengan rincian yang terdiri dari katagori formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham," kata Andap dikutip dari laman resmi, (20/9/2023).

Sesuai jadwal pelaksanaan CPNS 2023, pendaftaran ini dibuka sejak 20 September-9 Oktober mendatang.

Syarat daftar formasi penjaga tahanan pada CPNS Kemenkumham 2023

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kemenkumham RI terdapat beberapa syarat untuk daftar formasi Penjaga Tahanan pada pelaksanaan CPNS Kemenkumham 2023 ini.

Syarat tersebut meliputi tinggi badan, status kenegaraan, kesehatan, hingga nilai raport.

Dirangkum TribunJakarta.com, berikut rincian syarat untuk daftar CPNS Kemenkumham formasi jabatan Penjaga Tahanan:

Kebutuhan umum

  • Lulusan SLTA sederajat dalam negeri yang terdaftar di Kemendikbud Ristek atau Kementerian Agama.
  • Lulusan SLTA sederajat di sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Syarat peserta

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak horma atas permintaan sendiri atau sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada
    pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).
  11. 1Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
  12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).
  13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar
    pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
  14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
  15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:
    a. Pria minimal 165 cm
    b. Wanita minimal 160 cm

Pendaftaran dilakukan secara resmi pada laman SSCASN.

Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan, ialah sebagai berikut:

  1. Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan telah dibubuhi e-meterai Rp10.000 (e-meterai diperoleh melalui link https://e-meterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id)
  2. Scan berwarna surat pernyataan data diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 (e-meterai diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id)
  3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang
  4. Scan berwarna Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah
  6. Scan berwarna surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
  7. Scan berwarna ijazah asli
  8. Scan berwarna transkrip/daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli
  9. Scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan luar negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan ijazah atau transkrip/daftar nilai)
  10. Scan berwarna surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili Pelamar pada e-KTP atau surat keterangan perekaman eKTP
  11. Scan berwarna surat keterangan asli dari Lurah/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa Pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli dari Papua/Papua Barat (bagi Pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Itulah informasi tentang syarat daftar CPNS Kemenkumham bagi lulusan SMA untuk formasi Penjaga Tahanan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved