Pernah Mengundurkan Diri dari CPNS atau PPPK 2022, Apa Boleh Daftar Kembali Tahun Ini?
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 sudah dibuka mulai 20 September 2023. Apakah peserta yang pernah mengundurkan diri saat seleksi CPNS sebelumnya b
Editor:
Pebby Adhe Liana
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS - Apakah peserta yang pernah mengundurkan diri saat seleksi CPNS sebelumnya boleh daftar kembali tahun ini?
Dari sini dapat dipahami bahwa mereka yang sudah pernah lolos apda seleksi CPNS sebelumnya namun mengundurkan diri, tidak diperkenankan daftar kembali tahun ini.
Cara daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
1. Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK),
- nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Login dan Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Itulah informasi tentang pendaftaran CPNS 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.