Pernah Mengundurkan Diri dari CPNS atau PPPK 2022, Apa Boleh Daftar Kembali Tahun Ini?

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 sudah dibuka mulai 20 September 2023. Apakah peserta yang pernah mengundurkan diri saat seleksi CPNS sebelumnya b

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS - Apakah peserta yang pernah mengundurkan diri saat seleksi CPNS sebelumnya boleh daftar kembali tahun ini? 

Dari sini dapat dipahami bahwa mereka yang sudah pernah lolos apda seleksi CPNS sebelumnya namun mengundurkan diri, tidak diperkenankan daftar kembali tahun ini.

Cara daftar CPNS 2023

Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :

1. Buat Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK),
  • nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login dan Cara Daftar CPNS

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Itulah informasi tentang pendaftaran CPNS 2023.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved