Hobi Mondar-mandir di Central Park, Pria Pengangguran Mendadak Tusuk Leher Wanita yang Hendak Kerja
Pria pengangguran berinsial AH (26) menusuk wanita di kawasan Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," terang Wibisono.
Polisi telah memeriksa tujuh saksi atas kejadian tersebut.
Kejiwaan AH Diperiksa
Menurut Wibisono, polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan AH.
Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.
"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berbelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ) tentunya kami harus memastikan secara medis," ujar Wibisono.
"Kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" lanjut dia.
Adapun saat ini AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.