3 Tips Supaya Tidak Gagal Unggah Dokumen CPNS 2023, Pastikan Ukuran File Sesuai Ketentuan

Simak sederet tips agar cepat mengunggah dokumen persyaratan seleksi CPNS 2023. Pastikan ukuran berkas sesuai ketentuan.

|
Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/humas.ipdn/
CPNS. Simak tips cepat unggah dokumen CPNS 2023 

TRIBUNJARTA.COM - Berikut ini tips unggah dokumen CPNS 2023 agar tidak gagal. Perhatikan ukuran berkasnya.

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka mulai Rabu (20/9/2023) sampai 9 Oktober 2023.

Ada sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan dalam melakukan proses pendaftaran.

Di antaranya, pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang diminta melalui portal SSCASN BKN.

Namun, tidak jarang pelamar mungkin menemui kendala dalam proses unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya telah memberikan ketentuan unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu diperhatikan pelamar.

Lantas, bagaimana cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023?

Tips Cepat Unggah Dokumen CPNS 2023

Berikut tips cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 mengutip laman BKN.

  1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies
  2. Gunakan koneksi internet yang stabil saat melakukan proses unggah dokumen CPNS 2023
  3. Berikan space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Selain itu pelamar perlu memahami format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya agar mudah untuk diunggah di portal SSCASN BKN.

Mengetahui ketentuan format pada saat scan dokumen, dan memperhatikan ukurannya juga dapat mempercepat proses unggah dokumen

Simak kentetuan format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya yang telah ditetapkan BKN, sebagai berikut.

1. Scan KTP

  • Ukuran maksimal 200 Kb
  • Tipe file jpeg/jpg

2. Scan Ijazah + Serdik/STR

  • Ukuran maksimal 800 Kb
  • Tipe file pdf.

3. Scan Transkrip Nilai

  • Ukuran maksimal 500 Kb
  • Tipe file pdf.

4. Scan Pas Foto berlatar belakang merah

  • Ukuran maksimal 200 Kb
  • Tipe file jpeg/jpg.
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved