Pemilu 2024
PAN Mangkir Sidang Dugaan Pelanggaran, Bawaslu DKI Bakal Kembali Layangkan Surat Panggilan
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mangkir dari sidang perdana kasus dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COMĀ - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mangkir dari sidang perdana kasus dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menjelaskan, pihak DPP PAN mangkir lantaran beralasan sedang mengurus pencermatan DCT di KPU RI yang berakhir juga di hari ini.
"Pihak terlapor hari ini juga tidak bisa hadir. Sudah juga memberikan surat resmi karena ada agenda pencermatan DCT di KPU maka pihak terlapor hari ini belum bisa hadir."
"Suratnya ditandantangani Waketum dan juga Wasekjen DPP PAN," kata Benny di ruang sidang Bawaslu DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).
Lantaran absennya pihak DPP PAN selaku pihak terlapor maka sidang terpaksa ditunda sampai Kamis (5/10/2023).
Bawaslu DKI pun akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada DPP PAN.
"Ini sekaligus menjadi pemberitahuan dan panggilan kepada Bawaslu Jakarta Selatan sebagai pihak penemu dan kita akan layangkan surat panggilan kedua kepada terlapor," kata Benny sebelum menutup persidangan.
Dikonfirmasi kembali, Benny menjelaskan pemanggilan DPP PAN atas adanya dugaan pelanggaran administrasi di media sosial yang ditemukan pihak Bawaslu Jakarta Selatan.
Namun, Benny tak menjelaskan secara detil mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan PAN, apakah terkait iklan kampanye atau karena hal lainnya.
"Mengenai sosialisasi yang dilakukan oleh PAN di televisi dan juga di media sosial itu dugaan pelanggarannya. Tentu ini masih panjang prosesnya.
Nanti setelah pembacaan temuan itu akan ada jawaban dari terlapor lalu juga ada pemeriksaan saksi-saksi dan juga alat bukti dan masing-masing pihak akan membuat kesimpulan dan dari hasil keseluruhan itu majelis pemeriksaan (Bawaslu DKI) akan memutuskan," jelas Benny.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.