Keluarga Pasien Mati Batang Otak Setelah Operasi Amandel di Bekasi Maafkan RS Kartika Husada
RS Kartika Husada Jatiasih, lanjut dia, memang belum mengucapkan permintaan maaf secara langsung.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Keluarga pasien anak yang meninggal dunia didiagnosa mati batang otak usai operasi amandel maafkan Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Hal ini dikatakan Albert Francis, ayah pasien anak bernama Benediktus Alvaro Derren (7) usai mengantar buah hatinya ke tempat peristirahatan terakhir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan.
"Kami dalam ajaran agama kami diajarkan untuk memaafkan bahkan kami tidak boleh mempunyai dendam," kata Albert saat dijumpai Rabu (4/10/2023).
Secara pribadi, Albert telah memaafkan pihak RS Kartika Husada Jatiasih baik itu perbuatan disengaja maupun tidak disengaja.
"Saat ini saya pribadi saya sudah memberikan maaf karena itu juga menjadi jalan dan doa untuk anak saya," terang dia.
RS Kartika Husada Jatiasih, lanjut dia, memang belum mengucapkan permintaan maaf secara langsung.
Namun, terdapat beberapa manajemen dan tim medis yang menangani Alvaro selama di rumah sakit menyampaikan ucapan permintaan maaf secara personal.
"Secara langsung mungkin belum benar-benar ini mungkin tapi dari beberapa personel manajemen mereka memang sudah secara pribadi menyatakan permintaan maafnya kepada saya sebagai pihak keluarga," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Alvaro didiagnosa menderita mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih pada Selasa (19/9/2023).
Dia tidak sendiri, kakaknya bernama Vincent (9) sama-sama menderita sakit amandel, mereka berdua menjalani operasi di hari yang sama.
Operasi Vincent berjalan sukses, sementara adiknya Alvaro mengalami penurunan kesadaran pasca-operasi hingga koma.

Alvaro dibawa ke ruang ICU lantaran mengalami kesulitan bernapas, dokter anestesi sempat memberikan tindakan berupa resusitasi jantung dan memasang ventilator.
Sejak saat itu sampai meninggal dunia, Alvaro koma di RS Kartika Husada Jatiasih dan dinyatakan mati batang otak.
Kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, rumah sakit diduga telah melakukan malpraktik hingga pasien meninggal dunia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.