Hadapi Pemilu 2024, Walikota Jakarta Utara Imbau Masyarakat Tidak Berpolitik di Tempat Ibadah
Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menghimbau masyarakatnya untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai wadah berpolitik saat Pemilu 2024.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menghimbau masyarakatnya untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai wadah berpolitik saat Pemilu 2024.
Imbauan ini dinyatakan Ali lantaran sebentar lagi pemilihan umum akan berlangsung dan masyarakat akan dihadapkan pada tahun politik.
Ia pun menegaskan bahwa netralitas di dalam tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya, seperti tempat pendidikan dan tempat pemerintah sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Kita selama ini tahu, pemerintah mengatur tempat ibadah, tempat pendidikan itu menjadi tempat yang harusnya bersifat netral," ucap Ali selepas menghadiri peringatan HUT ke-53 Gereja Bethel Indonesia di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/10/2023).
Ali menuturkan, imbauan ini sudah berkali-kali disosialisasikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara.
Tak cuma kepada masyarakat, pemerintah menghimbau kepada para tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada umat-umatnya bahwa tempat ibadah dilarang untuk dijadikan tempat berpolitik.
"Umat biasanya mengikuti tokoh agamanya, jadi kami berharap tokoh agama masing-masing bisa menaati aturan yang ada," ucapnya.
Ali menambahkan, di Jakarta Utara pemerintah beserta unsur terkait dan masyarakat sudah melakukan komitmen bersama menyongsong pemilu dengan damai.
Komitmen ini sudah disampaikan kepada para masyarakat dari berbagai suku, agama, maupun dari beragam ormas tertentu.
"Sudah berkomitmen, untuk kami bertekad melaksanakan pemilu damai dan netral," tandasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.