Ronald Anak DPR RI Panik Bukan Main! Kekasihnya Tak Berdaya Usai Dianiaya, Sampai Beri Napas Buatan
Ronald Tannur panik bukan main, saat sang kekasih Dini Sera Afrianti terkulai lemas tak berdaya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ronald Tannur panik bukan main, saat sang kekasih Dini Sera Afrianti terkulai lemas tak berdaya.
Ronald yang merupakan seorang anak anggota DPR RI diduga melakukan penganiayaan secara keji terhadap kekasihnya itu.
Seperti tengah kesetanan, Ronald memberikan 'serangan' terhadap Dini hingga dirinya sekarat dan meninggal dunia.
Diketahui, korban merupakan warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar.
Peristiwa tersebut bermula, saat korban sempat mendatangi tempat karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama 7 teman dan pacarnya itu, Rabu (4/10/2023) malam.
Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban sempat terlihat cekcok.
Mereka bertengkar usai melakukan karaoke.
Teman-temannya langsung pergi meninggalkan kedua pasangan tersebut tak lama kemudian.
Bukannya mereda, kondisi keduanya justru semakin memanas hingga cekcok pun berlanjut ke parkiran mobil yang berada di Kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
Perselisihan yang terjadi membuat amarah pelaku meledak.
Pelaku, sempat ingin meninggalkan korban di lokasi tersebut.
Namun korban berusaha membuka pintu mobil pelaku sesaat pelaku mulai mengemudikan mobilnya itu.
Akibatnya, korban terseret hingga ke jalan.
Menyadari hal tersebut bukannya memberikan pertolongan, pelaku justru memasukan korban ke dalam bagasi mobil hingga korban mengalami sesak nafas.
Ia kemudian mengantarkan korban sebuah apartemen di kawasan Pakuwon barulah kemudian membawanya ke National Hospital.
Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku panik hingga beri nafas buatan
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat paniknya Ronald saat melihat kekasihnya itu sudah tidak berdaya.
Video tersebut, dibagikan oleh akun instagram @majeliskopi08.
Dalam rekaman CCTV, terekam momen Ronald ketika mengeluarkan korban dari dalam bagasi mobilnya.
Korban yang saat itu sudah lemas, dibawa dengan menggunakan kursi roda sambil dibantu oleh seorang wanita dan laki-laki.
Ronald panik bukan main saat mengetahui korban sudah benar-benar tidak berdaya dan tak dapat merespon dirinya.
"Dia mati, Pak pak telpon pak. Pak, cepat pak," ujar Ronald dalam rekaman video yang beredar.
Ia pun beberapa kali mencoba untuk menekan-nekan dada korban sebagai pertolongan darurat.
Saking paniknya, Ronald juga sempat memberikan nafas buatan.
Meski begitu, korban sudah tidak lagi merespon apa yang disampaikan Ronald.
Oleh kepolisian, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap DSA.
Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal Dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan TribunTrends.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.