Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan

Ada Insiden Pemukulan Usai Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Korban: Pelaku Duluan

Korban kecelakaan di Senayan, Danang (27) cerita insiden pemukulan usai Ferrari tabrak lima kendaraan dipicu aksi pelaku.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Danang Prasetyo (27) dan kecelakaan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Korban kecelakaan di Senayan, Danang (27) cerita insiden pemukulan usai Ferrari tabrak lima kendaraan dipicu aksi pelaku. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Danang Prasetyo (27), salah satu pengendara motor korban kecelakaan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, menceritakan soal insiden pemukulan setelah ditabrak mobil Ferrari.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Danang mengatakan, pengemudi Ferrari berinisial RAS yang pertama kali melakukan pemukulan.

"Dari pelaku (pertama kali memukul)," kata Danang kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Salah satu teman korban kemudian membalas memukul RAS karena tidak terima rekannya ditabrak hingga terluka.

"Dia bilang 'saya nggak terima karena teman saya ditabrak'. Terus saya bilang nggak perlu dipermasalahkan karena pihak sana itu bertanggung jawab saya bilang," ujar Danang.

Setelahnya, Danang melerai keributan tersebut agar pengemudi mobil Ferrari itu tidak diamuk massa.

Pengendara mobil Ferrari yang diduga mabuk sempat memukul salah satu korban kecelakaan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari.
Pengendara mobil Ferrari yang diduga mabuk sempat memukul salah satu korban kecelakaan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari. (Istimewa)

"Akhirnya saya pisahkan semua, akhirnya damai kita bawa ke Polda (Metro Jaya), gitu saja," ungkap dia.

Danang mengatakan, sopir Ferrari itu bukan lah seorang pejabat. Menurutnya, RAS adalah pengusaha.

"Kalau dibilang pejabat enggak sih, dia (sopir Ferrari) pengusaha," kata Danang.

Namun, Danang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sosok RAS.

Ia hanya menyebutkan di dalam mobil Ferrari itu RAS bersama seorang wanita yang disebut sebagai istrinya.

Danang mengaku sempat bertanya kepada wanita tersebut terkait pertanggung jawaban atas peristiwa kecelakaan ini.

"Ada istrinya jugak. Karena saya dalam kondisi habis ditabrak, saya tanya istrinya. Istrinya bilang dia mau bertanggung jawab ,istrinya ke rumah sakit, saya sama suaminya ke sini," ujar dia.

Di sisi lain, Danang mengatakan, sopir Ferrari berinisial RAS itu dalam kondisi mabuk saat berkendara.

"Kalau kondisi dari penanggung jawab (sopir Ferrari) ini keadaan mabuk," kata Danang.

Danang mengaku mencium bau alkohol dari mulut RAS saat sopir mobil Ferrari itu turun dari kendaraannya.

Ia pun menyebut RAS baru pulang dari sebuah klub malam di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Iya (bau alkohol), dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini, akhirnya dia nonton ikut di club itu," ungkap Danang.

Sementara itu, polisi menyebut sopir Ferrari yang menabrak lima kendaraan itu dalam kondisi mengantuk saat berkendara.

"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Jhoni mengungkapkan, mobil Ferrari itu melaju dengan kecepatan 100 Km/jam.

Kepada polisi, sopir Ferrari mengaku sudah berusaha untuk mengerem, namun kecelakaan tak dapat terhindarkan.

"Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 Km/jam, terjadi kecelakaan," ungkap Jhoni.

Terkait dugaan RAS dalam kondisi mabuk saat berkendara, Jhoni menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," ujar dia.

Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah menetapkan sopir Ferrari tersebut sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni.

Jhoni menjelaskan, saat ini sopir Ferrari itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini pemeriksaan, namun dari pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2," ujar dia.

Sebelumnya, Jhoni menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pengendara mobil Ferrari berinisial RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

Kecelakaan pun terjadi sebelum lampu merah Bundaran Senayan saat pengendara Ferrari itu diduga kurang berhati-hati hingga menabrak lima kendaraan di depannya.

"Menabrak lima kendaraan yaitu Toyota Avanza taksi, Honda Brio, motor Honda Beat, motor Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Pengemudi motor Benelli Sport mengalami luka di bagian selangkangan dan kaki terkilir.

Sedangkan penumpang motor Honda Verza menderita luka lebam di bagian tangan kanan dan memar di paha kiri setelah ditabrak Ferrari.

"Keduanya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan," ujar Jhoni.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved